Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Perintahkan Percepatan Realisasi Anggaran Covid-19

        Wapres Perintahkan Percepatan Realisasi Anggaran Covid-19 Kredit Foto: Instagram Maruf Amin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta gubernur, bupati, maupun wali kota meningkatkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19. Wapres mengatakan, berdasarkan laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, masih banyak daerah yang penyerapan anggarannya rendah.

        "Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya," kata Wapres di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

        Baca Juga: Jokowi Perlu Perintahkan Wapres dan Menteri Fokus Covid-19, Pengamat: Atau...

        Menurut Wapres,pemerintah terus mengantisipasi dinamika yang terjadi akibat dari pandemi Covid-19, seperti menambah alokasi anggaran pada bidang kesehatan dan memberikan bantuan sosial.

        Untuk itu, diperlukan adanya upaya ekstra dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, baik di sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Maka dari itu, dalam rangka pemberian dukungan pada sektor tersebut, dibutuhkan adanya upaya percepatan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.

        Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

        Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan.

        "Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," tambahnya.

        Tito mengatakan bahwa ada 19 pemerintah provinsi (pemprov) yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 termasuk insentif tenaga kesehatan. Pihaknya sudah memberikan teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: