Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisaris Ancol Ngamuk Sampai ke Ubun-Ubun Dengar Dosen UI Nyindir Muslim Pribumi: Bajingan...

        Komisaris Ancol Ngamuk Sampai ke Ubun-Ubun Dengar Dosen UI Nyindir Muslim Pribumi: Bajingan... Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisaris Ancol Geisz Chalifah dengan lantang mengecam Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang sempat menyinggung muslim pribumi terkait donasi dari pengusaha keturunan Tionghoa, mendiang Akidi Tio.

        “Ade Armando tersangka, pecundang, bajingan berselimut dosen,” cuitnya dalam akun Twitternya, dilihat, Selasa (3/8/2021). Baca Juga: Balas Serangan Kader Demokrat, Ade Armando Unggah Meme PPKM: Partai Para Kader Mangkrak

        “Muka tembok. Otak luh yang sebenarnya diskriminatif dan Intoleran,” tambahnya dengan memakai tagar “Liberal Udik”.

        Tak hanya itu, ia pun juga membagikan potongan video Ade Armando yang membahas soal donasi Rp2 triliun Akidi Tio. Baca Juga: Ulah Ade Armando Seret Masalah Ginting ke soal "Islam-Kristen", Netizen: Dosen Provokator Memalukan!

        Sebelumnya, Ade Armando mengaku senang dengan teladan keluarga Akidi ini yang rela menyumbangkan hartanya untuk penanganan pandemi.

        “Ini jadi satu tambahan contoh yang bisa saya gunakan untuk menantang kelompok-kelompok muslim pribumi yang suka sekali menjelekkan Tionghoa,” cetusnya.

        “Saya akan bilang, ini sumbangan pengusaha Tionghoa, mana sumbanganmu?” lanjut dia.

        Kekinian, anak Akini Tio, Heriyanti dijemput kepolisian karena ada masalah terkait donasi Rp2 triliun yang diduga hanya sebatas prank.

        Sebelumnya, Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah menangkap Heriyati lantaran sumbangan Rp2 triliun itu ternyata tidak ada.

        “Kami mengamankan anak bungsu Alm Akidi Tio, Heriyanti untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dana tersebut,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

        “Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka karena dana tersebut hanyalah hoax belaka,” sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: