Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Raih Gelar The King of Angin Sorga, Luhut Tertampar Komentar Demokrat

        Raih Gelar The King of Angin Sorga, Luhut Tertampar Komentar Demokrat Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Bappilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Kamhar Lakumani ikut mengomentari kritikan yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menjuluki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai The King of Angin Sorga.

        Kamhar mengatakan, kritik boleh saja dilakukan selama hal itu tak berbau fitnah dan hoaks.

        Menurutnya, dengan menggunakan jejak digital di media massa bisa menjadi dasar argumentasi juga untuk mengkritik.

        Baca Juga: Fadli Zon Sentil Luhut hingga Jokowi: Siapa yang Mencla-mencle?

        "Publik pun dapat dengan mudah menilai apakah ini kategorinya kritik asalan, hoax, fitnah, atau kritik yang cukup berdasar. Jejak digital menjadi penting, karenanya selaku pejabat publik wajib cek and ricek dalam menyampaikan informasi, tak asalan," kata Kamhar saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).

        Kamhar mengatakan, jika ditelusuri, jejak digital terkait janji-janji pemerintah baik yang disampaikan dalam forum resmi kenegaraan maupun forum sosial politik, termasuk janji yang belum ditepati.

        "Jadi tak hanya Pak LBP, masih terekam dan tersimpan kuat dalam memori publik tentang pertumbuhan ekonomi yang meroket, menghentikan utang luar negeri, membeli kembali indosat, teknologi drone, Tol Laut, penguatan KPK," tuturnya.

        "Jakarta bebas banjir jika telah menjadi presiden, kabinet ramping, termasuk pengendalian Covid-19 dalam waktu cepat dan sebagainya yang dijanjikan Pak Jokowi pun hanya sekedar janji," katanya.

        Untuk itu, Kamhar mengingatkan agar para pejabat pemerintah tak asal menebar janji ke publik. Para pejabat juga diminta untuk bisa terima jika dikritik.

        "Karenanya sebagai pejabat publik tak asalan menyampaikan informasi atau janji-janji, itu akan terekam dan tersimpan dalam memori publik, dan pada saatnya publik akan menagih itu," tandasnya.

        Sebelumnya, Ketua Mahkamah Prima Binbin Firman Tresnadi menyematkan gelar tersebut lantaran menemukan banyak janji-janji kosong atau angin sorga dari Luhut yang ditemukan di penelusuran media massa.

        "Kami dapat menyebut setidaknya terdapat 13 angin sorga dari Menko Luhut selama menjabat Menko Maritim sejak tahun 2016," ungkap Binbin, Senin (2/8/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: