Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD: Silakan Beri Saran, Silakan Sampaikan Kritik...

        Mahfud MD: Silakan Beri Saran, Silakan Sampaikan Kritik... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah selalu mendengar dan menampung setiap kritik, saran, dan masukan masyarakat, khususnya terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Mahfud mengatakan hal itu dalam dialog virtual dengan Menag, BNPB dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten, Sabtu (7/8).

        "Kita bertemu hari ini untuk menampung aspirasi, untuk penyusunan kebijakan. Saya ingin banyak mendengar, kecuali nanti ada yang perlu saya tanggapi," ujar Mahfud dilansir dari Republika.

        Baca Juga: Lolos Prank Rp2 Triliun, Mahfud MD: Saya sejak Awal Sudah Tak Yakin

        Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang kritik. Namun, yang dilarang adalah tindakan kriminal. "Silakan beri saran, silakan sampaikan kritik, tapi ingat kritik itu bukan kriminil," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

        Menurut Mahfud, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada pijakannya, termasuk penanganan pendemi Covid-19. Dalam mengambil langkah kebijakan, lanjut Mahfud, pemerintah selalu melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh, perguruan tinggi, dan ahli medis. "Sebelum memutuskan sebuah kebijakan. Semua berdasar masukan masyarakat," ujarnya.

        Terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum di masa pandemi ini, Mahfud memaparkan pemerintah menghadapi dua tantangan, yaitu dunia nyata dan tantangan dunia maya. Pelanggaran di dunia nyata, Mahfud mencontohkan, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dan sengaja berkerumun.

        "Semua ada pidananya, tapi kita sepakat di bidang polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan ultimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," papar Mahfud.

        Selanjutnya, tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu. Untuk itu, menurut Mahfud, di sini peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana tenang terjadi di tengah masyarakat.

        "Data hoaks dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1.837 hoaks. Dari 1.837 itu 284 terkait vaksin bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud seraya menjelaskan semua hoaks itu menyebar dari berbagai platform media sosial.

        Mendengar paparan Mahfud, perwakilan dari PGI dan MUI menawarkan kontranarasi. Sementara, PWNU mengintruksikan kepengurusan hingga tingkat ranting agar berperan serta bantu pemerintah. Kemudian, dari PW Muhammadiyah menyatakan akan terus memberi pandangan-pandangan yang membangun.

        Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama RI, perwakilan BNPB, Wakil Gubernur Banten, Kapolda Banten, Irdam III Siliwangi, Forkopimda, FKUB Banten, tokoh lintas agama, serta para pimpinan pondok pesantren se-Provinsi Banten.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: