Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPKM Tunjukkan Perbaikan: 26 Wilayah Turun Level dari 4 ke 3 pada Perpanjangan Kali Ini

        PPKM Tunjukkan Perbaikan: 26 Wilayah Turun Level dari 4 ke 3 pada Perpanjangan Kali Ini Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah telah menetapkan untuk memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali per 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Akan tetapi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada sejumlah wilayah yang menunjukkan perbaikan secara signifikan sehingga status level berubah dari 4 menjadi 3.

        "Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3," ungkap Luhut dalam konferensi pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

        Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Pembatasan di Tempat Ibadah Dilonggarkan: Maksimal Kapasitas 25%

        Luhut menjelaskan, evaluasi kali ini dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. Pasalnya, terjadi distorsi data yang disebabkan data yang diinput merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

        "Sehingga hal ini menimbulkan distorsi dalam penilaian," tukasnya.

        Untuk mengatasi hal tersebut, Luhut menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan harmonisasi data serta memperbaiki Silacak. Tak hanya itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

        "Seperti yang kami lakukan di Yogyakarta. Setelah kami dari Yogya, kami evaluasi angkanya, kita temukan di sana sini (data) yang perlu diperbaiki," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: