Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tantangan Puan Dkk. Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Jokowi, Pengamat: Wajar!

        Tantangan Puan Dkk. Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Jokowi, Pengamat: Wajar! Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyarankan agar DPR RI menggunakan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19. Hal itu disarankan Arief lantaran banyaknya kritikan yang disampaikan oleh para anggota DPR RI kepada pemerintah soal penanganan pandemi yang dirasa kurang efektif.

        Menanggapi hal itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, saran Arief Poyuono merupakan hal yang wajar. Pasalnya, DPR kekinian sebagai lembaga pengawasan tak menjalankan fungsinya dengan maksimal.

        Baca Juga: Rektor UI Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono Sentil Erick Thohir, Jleb Banget!

        "DPR selama ini dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah antara ada dan tiada. Saya pikir yang disampaikan Arief Poyuono wajar, itu kan juga mewakili aspirasi rakyat," kata Pangi dilansir Suara.com, Selasa (10/8/2021).

        Pangi mengatakan, kelebihan Pemerintahan Jokowi hari ini, yakni menguasai 70 persen dukungan di parlemen. Hal ini dianggap negatif lantaran eksekutif menjadi dominan, sementara pengawasan legislatif menjadi lemah.

        "Grand coalition pendukung kebijakan Jokowi di parlemen bisa menjadi benalu demokrasi, harusnya DPR bisa menjadi vitamin dalam bentuk kritik dan kontrol yang kuat," tuturnya.

        Ia menjelaskan, secara umum desain relasi institusi hubungan eksekutif dengan legislatif dalam konteks sistem demokrasi diwarnai dengan dua kecenderungan. Pertama, pola relasi yang bersifat dominasi satu lembaga atas yang lain, baik dominasi eksekutif terhadap legislatif ataupun sebaliknya. Kedua, pola relasi yang didasarkan pada keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dengan legislatif.

        Menurutnya, apabila presiden didukung kekuatan mayoritas mutlak di parlemen, yang cenderung terjadi adalah pemerintahan yang kolutif. "Berbeda dengan era pemerintahan sebelumnya, hak DPR betul-betul dipakai, dijalankan dalam rangka mengawasi dan mengontrol jalannya trayek pemerintahan," tuturnya.

        "Arif Puyono sudah benar mengingatkan DPR dengan budget keuangan negara yang high cost, tetapi nggak maksimal mengawasi kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat," sambungnya.

        Lebih lanjut, Pangi menyadari memang banyak kebijakan pemerintah yang dirasa kurang efektif, tetapi justru DPR RI malah cenderung diam. "DPR kehilangan muruah dan legitimasi di mata rakyat. Takut sama partai dan perintah partai. DPR dikendalikan eksekutif, seolah-olah kita ini nggak punya institusi dan anggota parlemen, dulu ada Fahri Hamzah, sekarang tiarap semua anggota DPR-nya," katanya.

        Untuk diketahui, Arief awalnya menyoroti sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang coba kritis terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi. Dia menyoroti kritikan Puan soal aturan makan di rumah makan yang dibatasi selama 20 menit dalam PPKM.

        Kemudian, ia juga menyoroti kritik yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas soal penangan pandemi.

        "Kalau cuma kritik dan kritis kepada pemerintah dalam hal penanganan Covid yang dianggap morat-morit dan banyak jatuh korban nyawa masyarakat, artinya sudah cukup untuk DPR RI menggelar Mosi tidak percaya pada Pemerintahan Jokowi atas penanganan covid-19 apalagi tidak sedikit dana negara yang dikeluarkan untuk penanganan Covid," kata Arief kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

        Menurut Arief, dengan menyampaikan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah justru akan terlihat apakah anggota DPR RI ini mewakili rakyat atau mewakili pemerintah. Ia mengatakan, harus ada aksi nyata.

        "Maka DPR harus ada aksi nyata sebagai pertanggungjawabannya pada rakyat yang sudah menitipkan suaranya pada DPR, yaitu membuat mosi tidak percaya pada Jokowi," tuturnya.

        Adapun selain menggunakan hak mosi tidak percaya, Arief mengatakan, DPR bisa juga membentuk panitia khusus atau Pansus mengenai penanganan Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: