Peringkat Ekonomi Syariah Indonesia Naik Satu Level, Indef: Sayangnya... Konsumen Terbesar
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fauziah Rizki Yuniarti, mengungkapkan kondisi ekonomi syariah di Indonesia tergolong bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Sistem ekonomi syariah itu resharing jadi lebih adil karena tidak ada penerapan suku bunga atau riba. Karena secara ideal ekonomi syariah, sistem pembiayaannya itu aset based, itu lebih menggambarkan sektor riil seperti apa. Lalu karena ekonomi syariah tidak boleh menyimpan aset beracun," ujarnya dalam webinar Ekonom Perempuan INDEF: Kemerdekaan dan Masa Depan Ekonomi Bangsa, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Perbankan Perlu Ekosistem Baru, Indef Beberkan 4 Skenario Masa Depan Perbankan
Fauziah menilai, karena tergolong mampu bertahan dari situasi pandemi Covid-19, pada tahun 2020 Indonesia mengalami kenaikan peringkat dari 5 menjadi 4 dengan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebesar 91,2. Adapun peringkat pertama ditempati Malaysa, sedangkan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menyusul di peringkat 2 dan 3.
Kenaikan ekonomi syariah tersebut disebabkan oleh keberadaan 6 sektor yang berada di peringkat 10 besar. Di antaranya mode busana peringkat 3, makanan halal peringkat 4, media dan rekreasi peringkat 5, farmasi dan kosmetik peringkat 6, keuangan Islam peringkat 6, dan wisata ramah muslim peringkat 6.
"Sayangnya, peringkat kita naik bukan karena sebagai produsen, melainkan sebagai konsumen yang besar," ungkapnya.
Karena itu, ke depan dia berharap agar Indonesia selain sebagai konsumen terbesar, juga dapat menjadi produsen terbesar di keenam sektor tersebut sehingga dapat memberikan pemasukan kepada Indonesia yang didapat dari keenam sektor potensial tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum