Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selain Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon, PLN Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU

        Selain Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon, PLN Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU Kredit Foto: Pembangkitan Jawa Bali (PJB)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Grup telah melakukan pengimbangan emisi (offset) dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS). Sebelumnya, PLN juga telah melakukan perdagangan emisi (emission trading) melalui PLTU.

        "Uji coba sistem perdagangan emisi merupakan sarana pembelajaran awal terhadap penerapan mekanisme perdagangan emisi dan offset karbon. Kami berharap ada relaksasi pembatasan tahun COD pembangkit EBT yang menghasilkan kredit karbon sehingga upaya offset karbon yang telah dilakukan PLTU kami mendapatkan poin penilaian dalam PSBE 2021 Kategori C," tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Jumat (13/8/2021).

        Baca Juga: PLN Sukses Lakukan Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

        PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasillkan PLTA Musi. Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.

        Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah. Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi. Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi (PPE).

        Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi (PPE) kepada KESDM. Di antaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur, yaitu PLTA run off river Orya di Papua, PLTMH Ndungga di NTT, serta sejumlah PLTMH di Sulawesi Selatan.

        Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang dalam poin tujuh mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: