Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR: Data Kematian Indikator Penting Evaluasi Penanganan COVID-19

        DPR: Data Kematian Indikator Penting Evaluasi Penanganan COVID-19 Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pendataan kasus kematian akibat Covid-19. Komisi yang membidangi urusan kesehatan ini menilai langkah pemerintah mengeluarkan indikator angka kematian dalam laporan harian Satgas Penanganan COVID-19 bukan solusi tepat.

        “Saya menilai bahwa data kematian menjadi indikator penting dalam evaluasi PPKM dan kebijakan penanganan COVID secara keseluruhan,” kata Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta.

        Baca Juga: Ini Profil Anggota DPRD dari PSI yang Kesal karena Aturan Ganjil Genap

        Pemerintah menyebut indikator kematian hanya tidak akan dipakai untuk sementara waktu, selama tim khusus merapikan data-data yang menyebabkan terjadinya anomali tingginya kasus kematian COVID-19 di Indonesia.

        Anomali itu terjadi mengingat saat ini sebenarnya kasus COVID-19 sudah mulai melandai setelah terjadi lonjakan luar biasa pada Juni lalu, namun laporan kematian masih tetap tinggi. Menurut Saleh, anomali ini terjadi karena pencatatan data yang kurang baik.

        “Akibat data yang masuk merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya, akhirnya informasi kasus kematian COVID menjadi bias dan menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Saleh.

        Oleh karena itu, lanjut Saleh, pemerintah harus sesegera mungkin membenahi sistem pendataan kasus kematian akibat COVID. “Pencatatan data yang masuk dari berbagai daerah harus bersifat real time supaya valid dan bisa dijadikan rujukan dalam penanganan pandemi COVID,” katanya.

        Saleh menambahkan semua negara selalu mengumumkan kondisi penanganan COVID-19 secara aktual, termasuk rincian jumlah orang yang terpapar virus. Negara-negara lain juga selalu melaporkan berapa banyak warganya yang sedang dirawat, yang sudah sembuh, dan yang meninggal dunia akibat COVID-19.

        "Kalau angka kematian nanti dikeluarkan dari indikator evaluasi, malah orang nanti akan menyoal. Dikhawatirkan orang akan berpikir ada sesuatu yang disembunyikan. Menurut saya, lebih baik tetap dimasukkan sebagai indikator. Sekali lagi, datanya yang diperbaiki,” katanya.

        Berdasarkan informasi dari Worldometer, Indonesia telah melaporkan 11.289 kematian karena Covid dalam sepekan terakhir. Laporan tersebut membuat Indonesia menduduki peringkat pertama negara dengan jumlah korban COVID terbanyak untuk saat ini.

        Hingga 13 Agustus 2021, total kasus COVID di Indonesia sejak pandemi terjadi pada Maret 2020 telah mencapai mencapai 3.804.943 kasus. Pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.289.718 orang, kemudian kasus kematian berjumlah 115.096 orang. Sisanya sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: