Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mural '404:NOT FOUND', Ternyata Begini Perintah Jokowi ke Polisi, Nggak Nyangka...

        Mural '404:NOT FOUND', Ternyata Begini Perintah Jokowi ke Polisi, Nggak Nyangka... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak masalah terhadap mural yang menggambarkan mirip wajahnya dengan mata ditutupi tulisan ‘404:Not Found’ di Tangerang, Banten.

        “Bapak Pesiden tidak berkenan bila kita Polri reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

        Baca Juga: Ngabalin Tiba-tiba Ngegas ke Roy Suryo dan Said Didu Soal Mural Jokowi 404: Not Found

        Selain itu, Agus mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengingatkan jajaran Bareskrim Polri terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

        “Bapak Kapolri Jenderal selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE,” ujarnya.

        Menurut dia, masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah sebenarnya hal lumrah. Tapi, sejauh kritik itu tidak menimbulkan fitnah hingga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Tentu, Polri akan bertindak jika ada unsur fitnah.

        “Kritis terhadap Pemerintah saya rasa gak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya pasti kita tangani,” jelas dia.

        Apalagi, kata Agus, masyarakat yang melakukan penghinaan secara personal. Memang, jika dirugikan secara individu itu harus dilaporkan oleh yang bersangkutan.

        “Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” ujarnya.

        Oleh karena itu, Agus mengatakan Polri dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman Surat Edaran Kapolri dan SKB pedoman implementasi UU ITE yang kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE.

        “Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut,” tandasnya.

        Gambar dinding atau mural di kawasan Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan sekitar. Hal itu setelah tergambar wajah seseorang yang mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan kode '404:NOT FOUND'.

        Yang mana diketahui, kode tersebut bermaksud pemberitahuan eror atau tidak ditemukan. Digambarkan pada dinding dengan ukuran 2x1 meter yang ada di kolong jembatan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, sosok tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan garis merah tebal bertuliskan '404:NOT FOUND'.

        Pihak Kelurahan Batu Jaya Kota Tangerang juga tidak tahu persis sejak kapan kemunculan mural tersebut. Lurah baru mendapatkan laporannya hari ini. “Umumnya pelaku mural kan dari komunitas yang tidak terdeteksi, karena beraksinya malam hari," kata Lura Batu Jaya, Jamaludin.

        Kini, mural yang bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan mata ditutupi tulisan ‘404: Not Found‘ sudah dihapus oleh aparat. Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memburu siapa pembuat mural tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: