Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama pandemi masih melanda.
Meski demikian, Luhut memiliki harapan besar bahwa PPKM di semua wilayah dapat segera dikategorikan ke dalam level 1 dan 2.
"Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama," ujar Luhut dalam konferensi pers terkait perkembangan PPKM secara virtual, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Berani-Berani Ledek dan Mlesetin Marga Batak, Budi Mohon-Mohon ke Luhut Begini...
Luhut menegaskan bahwa penetapan level PPKM akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Level PPKM akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," ujar Luhut.
Penentuan level dalam PPKM ini, menurut Luhut, berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi yang disiarkan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," ujar Jokowi.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali, daerah dengan level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Kemudian dari 132 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 kini menjadi 104. Selanjutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah, dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara daerah level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Baca Juga: Opung Luhut Dikata-katai, Ferdinand Langsung Ngamuk: Kurang Ajar!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo