Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikuti Harga Minyak Dunia, Harga Pertalite dan Pertamax, Kalau Nggak Pertamina Merugi Lho..

        Ikuti Harga Minyak Dunia, Harga Pertalite dan Pertamax, Kalau Nggak Pertamina Merugi Lho.. Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria ikut menyoroti trend harga minyak dunia yang terus naik. Terkait hal itu, ia pun meminta pemerintah untuk tidak menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite dan Pertamax Series.

        Menurutnya, jenis BBM ini diminta naik lantaran jenisnya Public Service Obligation (PSO). Bahkan, jika tidak dinaikan, dikhawatirkan kerugian yang dialami Pertamina akan semakin tinggi. Baca Juga: Pakai BBM Beroktan Tinggi Bikin Mobil Ogah Bolak-Balik ke Bengkel

        "BBM produk Pertamina Patra Niaga yakni Pertalite, Pertamax series adalah BBM non-PSO yang harusnya harganya bisa dikoreksi naik atau turun berdasarkan harga minyak dunia," cetusnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

        Lebih lanjut, hal in sama dengan harga BBM non-PSO jenis HSD ke industri dan marines yang dijual Pertamina dan badan badan usaha niaga umum lainnya seperti AKR Corporindo. Baca Juga: Banyak Kendaraan Pakai BBM Ron Tinggi, Lingkungan Jadi Lebih Sehat

        "Harganya dikoreksi setiap tanggal 1 dan 15 pada setiap bulan," ujarnya.

        Lanjutnya, ia meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih konsisten mengawasi dan menegur jika ternyata ada badan usaha yang berbisnis BBM Non-PSO apabila ternyata tidak mengkoreksi harga jualnya secara berkala.

        Sebab, di saat harga minyak dunia naik, harga BBM non-PSO Pertamina di SPBU tidak ikut naik.

        "Padahal SPBU swasta sudah naik. Jika Patra Niaga tak mengoreksi harga BBM non-PSO, maka Patra Niaga bisa berdarah-darah dan ini bisa jadi beban berat apalagi penyediaan dan penjualan BBM sudah sepenuhnya jadi beban dan tanggung jawab Patra Niaga, bukan lagi PT Pertamina sejak Patra Niaga ditetapkan sebagai subholding commercial dan trading," katanya.

        Sementara itu, pihaknya meminta pemerintah untuk mendorong Pertamina Patra Niaga untuk menyesuaikan harga jual BBM Non PSO secara berkala.

        ”Jika Patra Niaga sampai rugi besar karena tak koreksi harga jual BBM-nya maka ini secara tak langsung bisa jadi ancaman bagikelancaran distribusi BBM di negeri ini karena Patra Niaga telah ditetapkan sebagai subholding yang melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM di negeri ini,” tukasnya.

        Adapun, tren harga minyak dunia mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19, seperti Agustus 2020, harga minyak dunia masih berada di kisaran US$ 42-US$ 45 per barel, maka di 2021 sudah melonjak.

        Sebut saja harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juli 2021 rata-rata mencapai US$ 72,17 per barel, naik dari US$ 70,23 per barel pada Juni 2021. Sementara harga minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, pada Selasa (24/8/2021) pagi WIB tercatat melonjak US$ 3,57 atau 5,5% menjadi US$ 68,75 per barel, setelah menyentuh level terendah sejak 21 Mei di US$ 64,60 selama sesi tersebut.

        Sementara itu, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober pada waktu yang sama juga melejit US$ 3,50 atau 5,6% menjadi US$ 65,64 per barel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: