Survei: Warga Eropa Ingin Negara Asal yang Atur Kripto, Bukan UE
Sebuah survei menemukan, orang Eropa ingin negara asal mereka mengatur kripto. Melalui EUNEWS, sebuah jejak pendapat skala besar di 12 negara anggota UE (Uni Eropa) mengungkapkan bahwa mayoritas orang Eropa lebih memilih pemerintah daerah untuk membuat dan mengatur cryptocurrency.
Redfield & Wilton Strategies melakukan survei untuk Euronews, dengan polling 31.000 responden dari Estonia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Italia, Latvia, Lithuania, Belanda, Polandia, Portugal, dan Spanyol.
Baca Juga: Administrasi Keuangan Republik Slovenia Usulkan Pajak 10% dari Pendapatan Kripto
Dengan latar belakang undang-undang kripto baru yang diusulkan oleh Komisi Eropa (EC), sebagian besar responden dari semua negara mendukung pembuatan mata uang kripto nasional. Alasan utama untuk token in-house, bagaimanapun, dikaitkan dengan mendapatkan kemandirian finansial dari Uni Eropa.
Dari banyaknya responden Yunani (40%), Italia (41%), dan Estonia (39%) menunjukkan dukungan tertinggi untuk mata uang digital nasional, sementara rata-rata 30% responden dari negara lain mendukung mata uang kripto nasional.
Melawan tren ini, 37% responden dari Belanda menentang peluncuran inisiatif kripto nasional, mengerdilkan 18% responden pendukung. Selain itu, hampir 60% dari 31.000 responden ingin pemerintah nasional mereka menentukan peraturan keuangan daripada bergantung pada Uni Eropa.
EC saat ini berusaha untuk menerapkan peraturan untuk aset kripto di seluruh Uni Eropa. Pada 24 September 2020, Komisi Eropa mengusulkan paket keuangan digital baru yang mencakup proposal legislatif terkait dengan penanganan aset kripto di negara-negara anggota.
Memberikan kejelasan untuk langkah tersebut, EC menyatakan, "Dengan membuat aturan lebih aman dan lebih ramah digital bagi konsumen, Komisi bertujuan untuk meningkatkan inovasi yang bertanggung jawab di sektor keuangan UE, terutama untuk perusahaan rintisan digital yang sangat inovatif."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: