Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Prabowo, Ayo Dong Balas Budi ke Habib Rizieq, Emang Mau Pilpres 2024 Nggak Didukung Umat?

        Pak Prabowo, Ayo Dong Balas Budi ke Habib Rizieq, Emang Mau Pilpres 2024 Nggak Didukung Umat? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengingatan Ketua Umum Partai Gerindra untuk membalas budi kepada Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang telah memberikan dukungan saat Pilpres 2019 lalu.

        Diketahui, Habib Rizieq dan para pendukungnya merasa terzalimi karena dihukum penjara selama 4 tahun.  Baca Juga: Bukan Dizalimi, Habib Rizieq Shihab Kena Azab Allah Gegara Zalim ke Ahok!

        "Dari sisi kemanusiaan, seharusnya Mas Bowo (Prabowo) berempati terhadap Habib Rizieq, apalagi dari sisi hukum dan politik," ujarnya dilansir RMOL, Kamis (2/9/2021).

        Seharusnya, menurut dia, Prabowo yang kini menjadi Menteri Pertahanan dapat memperlihatkan simpatinya atas kasus yang menimpa Habib Rizieq. Baca Juga: Yang Ngomong Orang Anti Ahok, Pak Jokowi Dengerin Ya! Lepasin Habib Rizieq, Pasukan Dia Banyak!

        Jika hal itu tidak dilakukan, maka sikap Prabowo akan dicatat oleh para pendukung Habib Rizieq.

        “Kalau sudah demikian, akan sulit meraih dukungan dan simpati umat dan publik, jika Prabowo berniat untuk capres 2024," sambungnya.

        Adapun sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yakni vonis 4 tahun terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus swab test RS UMMI Bogor.

        Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021), menegaskan hal tersebut.

        Adapun, dapat diartikan banding yang diajukan kubu Habib Rizieq dapat dinyatakan kandas.

        “Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya,” katanya.

        Sementara itu, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya masih menunggu relaas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

        "Tapi saya pribadi insha Allah kasasi. Putusan banding zalim, kita wajib kasasi ke MA, untuk lawan kezaliman dan tegakkan keadilan," ujar Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (31/8).

        Sambungnya, "Meski esok kiamat, hari ini kita akan dan selalu akan berjuang untuk keadilan perjuangan milik kita," tegas Aziz.

        Adapun Habib Rizieq ikut menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.

        “Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagi Allah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: