Jubir Taliban Pastikan Kelompoknya Injakkan Kaki Sepenuhnya di Lembah Panjshir
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan kelompok milisi yang berkuasa di Afghanistan itu telah menguasai Provinsi Panjshir. Daerah tersebut ditaklukkan setelah sebelumnya dikendalikan pasukan anti-Taliban.
Dalam foto-foto yang tersebar di media sosial pada Senin (6/9), terlihat anggota Taliban berdiri di pintu gerbang komplek kantor gubernur Provinsi Panjshir. Belum ada pernyataan dari Ahmad Massoud, ketua oposisi Taliban di daerah tersebut.
Baca Juga: Oposisi Afghanistan di Lembah Panjshir Buka Kemungkinan Negosiasi dengan Taliban
Sebelumnya Massoud yang memimpin Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) mengatakan menyambut baik proposal dari para ulama pada Minggu (5/9/2021). Proposal itu berupa negosiasi guna mengakhiri pertempuran antara kedua pihak.
"NRF pada prinsipnya setuju untuk menyelesaikan masalah saat ini dan segera mengakhiri pertempuran dan melanjutkan negosiasi," tulisnya di Facebook.
Taliban mengatakan berusaha memasuki ibu kota provinsi Panjshir setelah mengamankan distrik-distrik di sekitarnya.
"Untuk mencapai perdamaian abadi, NRF siap menghentikan pertempuran dengan syarat Taliban juga menghentikan serangan dan gerakan militer mereka di Panjshir dan Andarab," kata Massoud merujuk pada sebuah distrik di provinsi tetangga Baghlan.
Massoud menuturkan pertemuan besar dengan majelis para ulama akan diadakan. Media Afghanistan melaporkan ulama telah meminta Taliban menerima penyelesaian yang dinegosiasikan untuk mengakhiri pertempuran di Panjshir.
Sosok pemimpin pasukan yang terdiri atas sisa-sisa tentara reguler Afghanistan dan unit pasukan khusus serta pejuang milisi lokal menyerukan penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Taliban sebelum pertempuran pecah sekitar sepekan yang lalu. Beberapa upaya pembicaraan diadakan tetapi akhirnya gagal. Masing-masing pihak saling menyalahkan atas kegagalan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: