Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Ogah Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi Isunya Awet, Sst... Ada Sponsornya

        Jokowi Ogah Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi Isunya Awet, Sst... Ada Sponsornya Kredit Foto: Instagram Jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menduga ada pihak tertentu yang mensponsori wacana Presiden Jokowi tiga periode yang mencuat setelah adanya wacana amandemen UUD 19945.

        Pangi mengaku, ada kelompok tertentu yang sengaja terus menerus menggoreng isu perpanjangan masa jabatan kepala negara itu  Pasalnya, wacana tersebut hingga sekarang masih berhembus, padahal Presiden Jokowi sudah jelas menyatakan menolak wacana tersebut.

        “Ada sponsornya sehingga wacana ini awet banget, wacana tiga periode seperti pakai pengawet mayat formalin, bertahan isunya,” kata Pangi dikutip Populis, Selasa (7/9/2021).

        Baca Juga: PAN Buka-bukaan Tujuan Isu Presiden 3 Periode, Cukup Ujung-ujung ke Jokowi

        Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu bahwa wacana Presiden tiga periode akan terus berhembus.

        “Wacana ini nggak ada matinya, ngak pernah padam, karena ada pembakarnya dan bahan bakunya yang membuat wacana ini bertahan,” ujarnya.

        Pangi melihat ada tiga rencana besar yang mereka siapkan di balik wacana Presiden Jokowi tiga periode itu.

        “Dengan belbagai opsi yang bakal mereka siapkan, setidak ada tiga grand desain atau skenario yang mereka siapkan,” ungkapnya.

        Skenario pertama, melalui Amandemen UUD 1945 yang dilakukan elite dengan mengubah diksi frasa masa jabatan Presiden dari dua periode ke tiga periode.

        “Pintu masuk atau kotak pandoranya adalah Amandemen. Kedua, seperti usul dari pendukung relawan Jokowi ini, maka kita ngak kaget dan melihat gejala yang biasa aja, yakini menambah masa jabatan presiden 3 tahun dengan alasan pandemi tadi,” tandasnya.

        Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 ditolak oleh publik dan partai politik.

        Penolakan publik itu terlihat dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).Mayoritas responden menilai masa jabatan presiden maksimal dua periode mesti dipertahankan.

        Baca Juga: Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum?

        “Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah,” kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

        Selain itu, 84,3 persen warga menyatakan tidak setuju jika presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan hanya 8,4 persen warga yang setuju.

        “Saya rasa ini angka yang cukup kuat menunjukkan bahwa mayoritas mutlak masyarakat Indonesia ingin pemilihan tidak usah diubah. Jangan dipilih MPR, presiden dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Ade.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: