Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan transformasi brand dari asosiasi yang beranggotakan 65 perusahaan asuransi jiwa ini agar mampu melampaui berbagai kinerja yang sudah dicapai saat ini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa saat ini adalah momentum emas bagi industrinya untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia.
Menurut Budi, AAJI belum cukup puas dengan capaian Industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. Baca Juga: Bamsoet: Perusahaan Asuransi Harus Mampu Majukan Kesejahteraan Umum dan Beri Jaminan Sosial
“Transformasi yang kami deklarasikan hari ini adalah wujud penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat. Meski dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi, dalam acara Transformasi Brand AAJI secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan capaian industri di sisi klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp148,52 triliun.
Bahkan di masa pandemi ini, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan sekitar Rp3,74 triliun untuk jenis klaim ini.
Nilai triliunan tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi. Dan tentunya bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Baca Juga: Tidak Hanya Kesehatan dan Kendaraan, Properti juga Perlu Diasuransikan
Capaian positif lain juga ditunjukkan industri ini dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat dalam tiga tahun sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp. 4.326,22 triliun. Dana UP ribuan triliun tersebut tentunya sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi.
Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan Sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp. 112 triliun. Industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal rata2 3 tahun sebesar Rp. 319 triliun.
“Inisiasi ini kami maknai sebagai langkah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mentransformasi industri asuransi jiwa Indonesia. AAJI berkeinginan untuk selalu berusaha melampaui berbagai aspirasi masyarakat. Di masa depan, industri asuransi jiwa akan tetap terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan berkontribusi lebih tinggi lagi ke perekonomian,” tambah Budi.
Budi mengakui bahwa proses transformasi yang sedang berjalan tidaklah mudah. Transformasi membutuhkan dukungan penuh semua pemangku kepentingan dalam proses mencapai tujuan berskala besar ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman