Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko turun langsung melapor ke Bareskrim Polri atas tudingan yang dilakukan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus berburu rente Ivermectin dan impor beras.
Moeldoko mengaku telah memberi kesempatan tiga kali peneliti ICW bernama Egi Primayogha dan Miftah untuk membuktikan tudingannya dan mencabut pernyataan, malah tak digubris.
"Kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk meminta maaf, dan mencabut (pernyataannya). Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan. Dengan terpaksa saya sebagai warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain maka saya lapor (polisi)," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jumat (10/9).
Atas langkah yang diambil ini, Moeldoko menegaskan dirinya tidak takut apalagi khawatir dicap anti kritik.
"Nggak (takut dicap anti kritik), Moeldoko tidak pernah anti kritik," tekan Moeldoko.
Bahkan untuk membuktikan dirinya tidak demikian, Moeldoko menyampaikan dirinya sebagai pimpinan di KSP membuka program KSP Mendengar. Dimana dalam program tersebut, jajarannya di KSP membuka selebar-lebarnya pintu KSP bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya.
"Tapi (laporakan ICW ke Polisi) ini lain persoalannya ya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan, karena saya punya istri, punya anak. (Tudingan) ini nanti jadi beban mereka," pungkas Moeldoko.
Didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: