Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggaran Pemilu 2024 Membengkak, Ini Pembelaan KPU

        Anggaran Pemilu 2024 Membengkak, Ini Pembelaan KPU Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, usulan anggaran Pemilu 2024 membengkak dari pemilu lalu salah satunya karena honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pemilu lebih dari Rp 86 triliun dan pilkada serentak mencapai Rp 26 triliun.

        "Salah satu yang membengkak cukup besar itu yang kita usulkan yaitu honor KPPS," ujar Pramono dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).

        Mimi memaparkan, pada Pemilu 2019 lalu, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu per orang per bulan. Sedangkan, KPU mengusulkan honor KPPS pada Pemilu 2024 naik dan setara dengan upah minimum regional (UMR) kabupaten/kota.

        Karena UMR masing-masing kabupaten/kota berbeda, KPU akan menetapkan nilai tengah untuk besaran honorarium KPPS tersebut. Menurut Pramono, usulan kenaikan honorariun KPPS karena KPU ingin memberikan penghargaan yang manusiawi.

        "Kita ingin memberi honorarium kepada KPPS yang lebih manusiawi, 2019 pun banyak yang meninggal lalu mereka hanya diberi asuransi, honornya kecil sekali," kata dia.

        Pramono menambahkan, anggaran untuk Pemilu 2024 memang belum turun karena dasar pelaksanaannya, selain Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu, yakni Peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu belum diterbitkan. Sebab, jadwal hari pemungutan suara yang telah diusulkan KPU pun belum ditetapkan secara resmi oleh DPR RI dan pemerintah.

        KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu jatuh pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024. KPU juga mengusulkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 25 bulan sebelum hari pencoblosan, yakni Januari 2022.

        "Kita mempersiapkan banyak hal secara simultan. Jadi kita tidak khawatir soal persiapan Pemilu 2024," tutur Pramono.

        Kementerian Keuangan menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk Pemilu 2024 dilakukan secara tahunan dengan memperhatikan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tiap tahunnya. Untuk anggaran 2022, Kemenkeu masih menunggu alur waktu tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal hari pemungutan suara dari KPU.

        "Teman-teman di KPU juga perlu membuat suatu timeline kapan itu hari H-nya. Jadi ketika ketemu hari H-nya kemudian kita bisa tarik mundur, itu jatuhnya pada bulan apa harus sudah dimulai bendera start dikibarkan," ujar Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani, dalam diskusi yang sama.

        Dalam merencanakan anggaran untuk Pemilu, Kemenkeu berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

        Sementara, tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 25 bulan, sehingga Kemenkeu akan merencanakan anggaran tahunan untuk Pemilu 2024 sekitar tiga kali.

        "Jadi ada tahapan persiapan, mungkin di tahun kedua juga persiapan, dan di tahun ketiga ini adalah berkaitan dengan penyelenggaraannya," kata Handayani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: