Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Disenggol, Pasukannya Beraksi! Isi Otak Rizal Ramli Cuma Septic Tank, Pantes Dipecat...

        Jokowi Disenggol, Pasukannya Beraksi! Isi Otak Rizal Ramli Cuma Septic Tank, Pantes Dipecat... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tenaga ahli utama, Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, merespons pernyataan Ekonom senior Rizal Ramli yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dipenjara lantaran hanya memberikan kebohongan.

        Menurut Ngabalin, Rizal Ramli merupakan sosok yang pendendam lantaran sakit hati dipecat Jokowi. Baca Juga: Ngabalin Ngejek Rocky Gerung: Hallo Profesor Abal-abal, Apa Kabar Anda Bung?

        Ia bahkan menyebut nafsu Rizal Ramli untuk menjadi oejabat hingga menutupi akal sehatnya.

        Baca Juga: Ngabalin: Hei Kadrun, Siap-siap Jenguk Junjunganmu Maha Guru Rocky Gerung Di Balik Jeruji Besi

        “Kalau yang ini orangnya sangat pendendam karena sakit hatinya dalam banget masuk sampai sum-sum tulang belakang, nafsunya melebihi akal sehat dan yang tertinggal dalam otaknya hanya septic tank tunggu waktunya karena sudah bau tanah,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (13/9/2021).

        Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa Rizal Ramli tidak mempunyai prestasi saat menjabat menteri di kabinet Jokowi, dan berakhir dipecat.

        “Waktu menjabat nggak tahu prestasi apa yang dibuat, akhirnya dipecat OMG ” ucap dia.

        Adapun sebelumnya, Rizal Ramli menilai Presiden Jokowi layak di penjara karena banyak melakukan kebohongan.

        “Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati,” cuitnya.

        “Jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang,” sambung dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: