Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Vs Sentul City, Ini Murni Kedunguannya Rocky Gerung, Jangan Manja Dong!

        Rocky Vs Sentul City, Ini Murni Kedunguannya Rocky Gerung, Jangan Manja Dong! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konsultan properti Eka Gumilar ikut merespons perihal somasi yang dilayangkan PT Sentul City Tbk, kepada Pengamat politik Rocky Gerung atas rumahnya di pinggir tebing Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

        Menurutnya, daerah Bojong Koneng sudah lama terkenal banyak kasus tumpang tindih kepemilikan lahan karena banyak 'biong nakal' atau makelar tanah yang ada di sana. Baca Juga: Serem! Teror Buldoser Sentul City di Sekitaran Rumah Rocky Gerung: Disuruh Maju Terus Itu...

        “Mungkin Rocky Gerung (RG) ingin tanah lebih murah, membeli di luar kawasan Sentul City tapi melalui orang yang salah. Terbukti makelarnya masuk penjara karena persoalan tanah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021). Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Rocky Gerung Bongkar Kebohongan Sentul City, Calo Kelas Kakap Diseret-seret...

        Lanjutnya, ia menilai Haris Azhar selaku kuasa hukum RG dalam surat jawaban somasi pertama menyatakan Rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009.

        Namun, ia mengatakan tanah yang dibeli Rocky berada dalam SK masterplan milik Sentul City, dan Sentul memiliki sertifikat induknya dengan SHGB Nomor 2412 dan 2411 Desa Bojong Koneng.

        “Persoalan RG dengan Sentul City ini murni persoalan pribadi RG karena 'kedunguannya' membeli tanah pada orang yang salah,” kata dia.

        Eka berharap sengketa tanah dan rumah yang berada di Bojong Koneng, Masang, Kabupaten Bogor, tersebut tidak dipolitisasi.

        Menurut dia, seharusnya sekelas Rocky Gerung harusnya mempelajari dulu legalitas dengan baik, bisa tanya ke BPN, dinas tata ruang dan instansi terkait soal tanah yang dibeli agar tidak bermasalah di kemudian hari.

        "Kalau penjual bermodal kwitansi dan penguasaan fisik, tentu sangat beresiko. Disinilah 'kedunguan' Rocky Gerung." katanya.

        Sambung dia, "Gak masalah RG untuk membela diri tapi sangat disayangkan jika permasalahan ini dipolitisir, karena berpotensi terus anak bangsa berkonflik seperti 'cebong-kampret'."

        Karena itu, pihaknya juga meminta Rocky untuk tidak manja lalu menggalang dukungan politis dan salahkan pemilik yang sah/ pengusaha.

        "Buktikan saja atas hak, bukti bayar, sertifikat induk dan minta penjelasan tata ruang. Dari situ semua akan terang benderang." tukasnya.

        “Jadi jangan menyimpulkan ini konflik politis, rasis dan seolah konglomerat vs rakyat. Kacau dong, kapan bangsa kita membangun dengan tenang,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: