Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harta Jokowi dan Pembantunya Melejit: Pandemi Jadi Kiamat bagi Rakyat, Tapi Berkah bagi Pejabat

        Harta Jokowi dan Pembantunya Melejit: Pandemi Jadi Kiamat bagi Rakyat, Tapi Berkah bagi Pejabat Kredit Foto: Instagram Jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara di tengah bencana non alam Covid-19 saat ini. Adapun harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri diketahui naik berlipat ganda saat perekonomian carut-marut diguncang corona.

        Ujang merasa heran dengan penambahan harta kekayaan para pejabat itu. Dia bahkan menyebut Covid-19 sudah hampir dua tahun mewabah di negara ini seolah-olah membawa peruntungan bagi pejabat negara.

        "Pandemi menjadi kiamat kecil bagi rakyat, tapi berkah bagi pejabat, karena harta kekayaannya naik,” kata Ujang ketika dikonfirmasi Populis.id, Selasa (14/9/2021).

        Baca Juga: Habis Kena Sentill Elite PDIP, Pengakuan Anak Jokowi Langsung Mengejutkan

        Menurut Ujang, kenaikan harta kekayaan para pejabat itu adalah hal yang sangat ganjil, sebab berbandingterbalik dengan apa yang dialami kebanyakan masyarakat Indonesia yang saat ini banyak terhimpit masalah ekonomi gara-gara corona. 

        "Itulah anehnya di Indonesia. Rakyatnya banyak yang miskin dan tak bisa makan, tapi pejabatnya naik kekayaannya," sesalnya.

        Dia lantas meminta Jokowi dan jajarannya membocorkan kiat menambah harta kekayaan di tengah krisis kesehatan sekarang  ini.

        "Presiden Jokowi dan anak buahnya silakan bikin tutorial," tuntasnya. 

        Terpisah, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengatakan laporan hasil kekayaan pejabat negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 belum  tentu  dikatakan dengan jujur.

        Dia menyebut, pejabat yang mengaku harta kekayaannya sedikit dalam LHKPN bisa saja sudah direkayasa, sebagian kekayaan tidak dilaporkan karena dengan mengatasnamakan orang lain.

        "Jangan dikira bahwa pejabat yang laporan hartanya sedikit itu sudah jujur, belum tentu. Bisa saja harta yang dilaporkan sebagian atau direkayasa dan sebagian lagi disembunyikan atas nama orang lain," kata Ferdinand.

        Baca Juga: MUI Sampai Geleng-geleng Lihat Harta Jokowi dan Menterinya Melejit di Tengah Covid-19: Mengejutkan!

        Dia juga mengatakan laporan harta kekayaan yang terlalu kecil atau peningkatan harta yang tidak wajar perlu dilakukan penelusuran secara serius.

        "Apabila ditemukan peningkatan tak wajar dan ada bukti perolehan yang melanggar hukum, harus ditindak sesuai UU. Demikian juga yang pura-pura miskin, tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya harus ditindak," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: