Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAN Minta Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Pelecehan Seksual

        PAN Minta Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Pelecehan Seksual Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat kembali terjadi. Oknum anggota DPRD Fraksi PPP di Kabupaten Maros, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap rekan separtainya.

        Jubir Muda PAN, Febri Wahyuni Sabran, mengecam aksi pelecehan dan tindak asusila oknum anggota DPRD dan meminta agar terlapor nantinya ditindak tegas.

        Baca Juga: Pantas Paripurna Interpelasi Anies Dihadiri 2 Fraksi, PDIP: Ada yang Diancam Dipecat Jika Datang

        "Aksi ini benar benar memalukan. Apalagi kebejatan yang jelas amoral ini dilakukan oleh pejabat, tentu wajib ditindak tegas,” katanya Rabu (29/9/2021).

        Febri menambahkan keadilan untuk korban harus menjadi prioritas dalam penyelesaian kasus tersebut. Meski korban juga berasal dari partai yang sama dengan pelaku, ia meminta agar diperlakukan secara adil, dengan tidak memberikan tekanan secara psikis kepada korban selama proses hukum berlangsung.

        "Kayaknya perilaku seperti ini tidak pantas dilakukan oleh personal yang berstatus wakil rakyat. Ini ada contoh buruk dan bisa mendegradasi moral bangsa,” ujarnya.

        Pada kesempatan ini, Febri juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan menyuarakan keadilan bagi korban pelecehan seksual. Sebab, meminta keadilan bagi perempuan tidaklah mudah karena terdapat rasa malu dan trauma yang ditanggung oleh korban.

        "Ayo kita suarakan keadilan bagi perempuan korban pelecehan seksual! Hukum Pelaku sampai tuntas dan tidak ada kata damai untuk kasus pelecehan seksual,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: