Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Kini 'Kerasukan Ahok', Mulai Gusur dan Relokasi Warga ke Rusun

        Anies Baswedan Kini 'Kerasukan Ahok', Mulai Gusur dan Relokasi Warga ke Rusun Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggusur puluhan Kepala Keluarga yang bermukim di Jalan Mutiara RT 07/04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Mereka bakal digusur lantaran dinilai menyerobot tanah milik Pemda DKI.

        Wacana penggusuran ini menjadi berbanding terbalik dengan janji-janji kampanye Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 lalu, salah satu diantaranya adalah mengilangkan budaya menggusur permukiman warga seperti yang dilakukan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

        Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengatakan, puluhan KK yang terdampak penggusuran bakal direlokasi ke rumah susun (rusun) cara ini lazim dipakai Ahok semasa berkuasa di DKI.

        Baca Juga: 7 Fraksi Mangkir Rapat Interpelasi Terima Duit dari Anies? Jawaban Pimpinan DPRD DKI Mengejutkan

        "Mereka yang menghuni di sana menyewa semua, kurang lebih ada 40 KK," kata Reza Pahlevi, Kamis (30/9/2021), dikutip Populis.id.

        Reza menegaskanwarga yang mendiami lokasi ini digusur setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakartamemenangi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Plang sebagai penanda aset milik Pemprov DKI kini sudah dipasang di tanah seluas 4.695 meter persegi itu.

        Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.

        "Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang, kami telah melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan pihak yang menempati area itu. Sehingga pemasangan plang aset juga sudah diketahui yang menduduki area tersebut," tambahnya menjelaskan.

        Sejauh ini, lanjut Reza, warga yang hendak digusur itu tak keberatan dipindahkan ke rumah susun, kata dia mereka sadar kalau lahan yang ditempati bukan milik mereka.

        "Pada hari ini juga dilakukan pengembalian batas untuk sertifikasi hak pakai atas nama Pemprov DKI," tuturnya.

        Reza tidak menjelaskan mengenai waktu dimulainya penggsuran permukiman warga tersebut, intinya saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan hal tersebut.

        Baca Juga: Polemik KPK Disorot Tajam, Jokowi Ayo Segeralah Turun Tangan!

        "Jadi, kami tidak menggusur orang begitu saja, tapi memindahkan. Kami akan sosialisasikan dan beri tahu, kemudian menawarkan tempat di rusun," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: