Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usul Kapolri Akan Tampung 57 Eks Pegawai KPK Berintegritas Dinilai Timbulkan Rasa Ketidakadilan

        Usul Kapolri Akan Tampung 57 Eks Pegawai KPK Berintegritas Dinilai Timbulkan Rasa Ketidakadilan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menimbulkan rasa keadilan masyarakat tercabik-cabik.

        Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S. Kamri mengatakan, usulan Kapolri yang akan menampung Novel Baswedan dkk yang telah dinyatakan tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan memicu kecemburuan di masyarakat.

        "Saya melihat rasa keadilan masyarakat agak tercabik-cabik, karena banyak juga orang yang ingin menjadi anggota Polri atau menjadi anggota Tentara, atau mungkin menjadi ASN di lembaga manapun, tidak diterima ya sudah tidak diterima saja," ujar Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube, Jumat malam (1/10).

        "Pertanyaannya mengapa 56 ini seolah-olah diistimewakan oleh Kapolri atau oleh Negara? Ini menurut saya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. 'Loh kemarin saya daftar di Polri di tolak, saya daftar di ASN di lembaga ini ditolak, tidak ada yang peduli dengan saya'," sambung Rudi yang heran jika Polri maupun negara seolah-olah mengistimewakan Novel Baswedan dkk.

        Bukan tanpa alasan, berbagai pertanyaan itu datang dan disampaikan kepada Rudi setelah pernyataan Kapolri yang siap menampung Novel Baswedan dkk yang telah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK per 30 September kemarin.

        "Itu saya menerima banyak masukan seperti itu. Bukan hanya satu dua, tapi ribuan orang mempertanyakan itu. Nah ini seolah-olah 56 orang ini menjadi warga negara yang istimewa. Tidak lolos TWK di lembaga KPK, kemudian begitu mudahnya ditampung oleh Polisi," jelas Rudi.

        RMOL

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: