Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membongkar skandal perpecahan di internal Partai Demokrat kubu Moeldoko. Bahkan salah satunya, investor utama, yakni mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazarudin.
"Saat ini timnya KSP Moeldoko sudah tercerai berai, Max Sopacua mundur, Cornel Simbolon mundur, Muhammad Nazaruddin diduga sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," kata Herzaky saat konferensi pers, Minggu (3/10).
Kata Herzaky, Nazarudin keluar karena marah karena salah satu kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk melakukan gugatan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu pun, kata Herzaky, sudah dilaporkan ke polisi sejak 18 April 2021 dan diharapkan diproses.
Sementara, Moeldoko disebut sudah tak percaya ke tim Marzuki Alie dan memilih menggunakan orang dekatnya di Kantor Staf Kepresidenan dengan inisial ES.
"Bahkan KSP Moeldoko sudah tidak percayai lagi tim Marzuki Alie dan gunakan orang terdekatnya di KSP inisial ES," kata Herzaky.
Herzaky juga mengungkap, Moeldoko pernah marah besar kepada kuasa hukum kubunya, Rusdiansyah, karena membocorkan sebuah pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Pertemuan itu digelar untuk rapat dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum.
"Informasi yang kami dapat KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," kata Herzaky.
Perbedaan pendapat juga terjadi saat memilih kuasa hukum untuk menghadapi gugatan. Jhoni Allen dan Nazaruddin mengusulkan menunjuk Yosef Badeoda sebagai kuasa hukum. Marzuki Alie mengusulkan Rusdiansyah. Namun Moeldoko menghendaki Yusril Ihza Mahendra. Nama terakhir yang ditunjuk sebagai pengacara dan kini sedang berperkara di MA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: