Kubu Moeldoko Bantah Telak Omongan Komplotan Cikeas, Singgung Otoriterianisme SBY
Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menyebut di parpolnya memang terjadi perdebatan dalam setiap rapat.
Hal itu, kata dia, menandakan hidupnya pemikiran-pemikiran kritis para pejuang politik di kubu Moeldoko.
Namun, kata Saiful Huda, keadaan berbeda terjadi di PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tidak ada perdebatan.
Baca Juga: Gawat, Gawat, Moeldoko Masuk Demokrat, SBY Bisa Habis!
"Jauh berbeda tentunya dengan keadaan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY yang pastinya menutup perdebatan, karena semua keputusan akan diborong oleh SBY," ujar Saiful Huda dalam keterangan persnya, Senin (4/10).
Menurut Alumni pondok pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur itu, tanpa adanya perdebatan di internal membuat kubu Moeldoko melawan PD di bawah kepemimpinan AHY. PD saat ini lebih mengarah ke otoriterianisme.
"Partai Demokrat jatuh terperosok ke jurang otoriterianisme, ologarkis, dan monolitik, ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia mendatang," tutur Saiful Huda.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak akan ambil pusing suara miring PD di bawah komando AHY terhadap kubu Moeldoko.
Saiful Huda menyebut tanda orang-orang yang sudah merasa mau kalah biasanya selalu bikin isu tak berdasar dan melancarkan tudingan.
"Hanya saja saya berharap, mohon kiranya komplotan Dinasti Cikeas lebih dewasa dan bijaksana sedikit," tutur dia.
Empat politikus PD sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik parpol berlambang segitiga Merah Putih itu ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra mengaitkan kubu Moeldoko dari upaya ke MA tersebut.
Herzaky pun menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji AD/ART PD.
Dia menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. "Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).
Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
Baca Juga: Oh Ternyata... Giring Serang Anies Memang Buat Cari Perhatian, Pengakuannya Memalukan
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti