Waduh, Air Galon Guna Ulang Bisa Picu Penyakit Berbahaya? Dokter Bilang...
Pakar onkologi Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang aman bagi kesehatan. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan, tidak ada bukti air dari galon yang dipakai berulang menyebabkan kanker.
"Belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujar Prof Aru yang juga ketua umum Yayasan Kanker Indonesia, dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (12/10).
Baca Juga: Meski Enak dan Lezat, Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari Penderita Diabetes
Sementara itu, dr. Nadia A Mulansari SpPD-KHOM menjelaskan, insiden kanker bersifat multifaktorial. Sekitar 10-15 persen sifatnya genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke lingkungan.
"Penyebab utama kanker yang sudah terbukti dari berbagai penelitian itu adalah rokok. Itu menyebabkan sekitar 20-30 kasus kanker," tutur dokter yang juga anggota Yayasan Kanker Indonesia.
Faktor risiko yang lain yang bisa berpengaruh terhadap terjadinya kejadian kanker adalah merokok, obesitas atau kegemukan, pemakaian hormonal jangka panjang, usia menstruasi dini, perempuan yang tidak menyusui, terpapar bahan-bahan cat, dan pupuk kimia. Dr. Nadia menyebut, banyak faktor lain yang berkontribusi terhadap suatu sel sehingga membuat sel itu berubah menjadi sel kanker.
"Air galon itu isinya malah air putih, paling sehat," katanya.
Dr. Nadia menegaskan air galon merek-merek besar sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Menurutnya, air galon guna ulang itu menggunakan plastik yang sudah food grade.
Baca Juga: Menstrual Cup Berbahaya? Ternyata Oh Ternyata...
"Kalau air galon yang beredar di pasaran itu pasti sudah sesuai jenis plastiknya yang food grade karena pasti sudah lolos izin dan bersertifikasi," ucapnya.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi juga memastikan air galon guna ulang aman dikonsumsi para ibu hamil dan anak balita. Menurut dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, sampai saat ini tidak ada kasus gangguan terhadap janin karena ibunya minum air kemasan galon.
"Ibu hamil tidak perlu khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya," ucapnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan paparan bisfenol A (BPA) dari kemasan makanan dan minuman di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil. BPOM sudah membandingkan dengan melihat standard yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.
"Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, dalam diskusi virtual bertajuk 'Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA', Kamis (6/10).
Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Hindari Makan Buah Ini Terlalu Banyak karena Tinggi Gula
Pada awal Juli, BPOM melalui website resminya juga telah mengumumkan keamanan penggunaan plastik jenis Polikarbornat (PC) sebagai kemasan galon AMDK terkait dengan adanya isu seputar bisfenol A pada kemasan galon PC. Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021 menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.
"Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj," ujar BPOM dalam keterangan tertulis itu.
Bisfenol A merupakan senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Pada Juni lalu, BPOM diminta untuk segera mengeluarkan aturan terkait pelabelan galon guna ulang terkait adanya temuan kandungan zat kimia berbahaya bisphenol A (BPA) yang terdapat pada galon isi ulang. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat mengeluarkan desakan tersebut dengan merujuk pada hasil penelitian Harvard University, Chicago's School of Public Health, dan lembaga ilmu kedokteran lainnya.
Baca Juga: Apakah Penderita Diabetes Harus Melakukan Amputasi?
"Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menegaskan dan mendukung BPOM untuk segera melabeli galon isi ulang yang mengandung BPA. Jadi galon-galon plastik dan wadah makanan lain yang mengandung BPA harus segera diberi label tidak untuk dikonsumsi bayi, balita dan janin," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: