Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Moeldoko Berani-beraninya Mengatur Menko Polhukam, Demokrat: 'Orang Kalap Sering Silap'

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya mengingatkan agar pihak KLB ilegal dibawah pimpinan KSP Moeldoko tidak mendiskreditkan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa gugatan Yusril terhadap Partai Demokrat sia-sia.

        Sigit menanggapi pernyataan anak buah Moeldoko, Isnaini Widodo yang meminta Mahfud MD agar tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat. 

        "Orang kalap sering silap, mereka mengabaikan fakta bahwa ini bukan konflik internal Partai Demokrat," kata Sigit dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi, Kamis (14/10/2017).

        Ia menegaskan bahwa tidak ada frasa "konflik internal" karena Partai Demokrat solid, akan tetapi akibat ulah brutal Moeldoko yang memaksakan diri menjadi Ketua Umum Ilegal Partai Demokrat dan seolah-olah diterima oleh partai bintang mercy itu.

        "Internal Partai Demokrat solid. Sejak awal Ketum AHY sudah menegaskan bahwa yang terjadi adalah upaya pihak eksternal dibawah pimpinan Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat. Isnaini sendiri sudah diberhentikan dari Partai Demokrat, jadi tidak pantas menyebut diri sebagai bagian internal partai."

        Sigit menambahkan sikap sok mengatur dari anak buah Moeldoko terhadap Menko Polhukam agar tidak menyatakan pendapat, tidak masuk akal.

        "Pernyataan dia ini menunjukkan karakter asli anak buah Moeldoko yang pada dasarnya tidak rasional dan tidak demokratis. Padahal sebagai ahli hukum tata negara, Prof. Dr. Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya, apalagi beliau juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam, sehingga wajar beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," jelasnya.

        Bayangkan, kata Sigit melanjutkan, judicial review ini jika dikabulkan akan membuat setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik bahkan juga organisasi-organisasi usaha.

        "Meminjam istilah ahli hukum tatanegara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit mengingatkan.

        Sigit heran melihat pendukung KSP Moeldoko berani mendiskreditkan Menko Polhukam yang nota bene seharusnya merupakan rekan kerja KSP Moeldoko dalam kabinet Presiden Jokowi. Padahal harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukunganya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan, bukan menyerang rekan kerjanya.

        "Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko," tegas Sigit, "Tugas Kepala Staf Kepresidenan adalah meringankan beban tugas Presiden, dan bukannya menambah beban beliau. Jadi sebaiknya KSP Moeldoko menertibkan perilaku pendukungnya ini, atau publik akan membaca bahwa KSP Moeldoko ternyata dianggap lemah oleh anak buahnya, sehingga mereka bisa bergerak liar tanpa kendali,"

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: