Pengamat Politik Idil Akbar memberi tanggapan terkait Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU). Sayangnya, beberapa pihak menilai tim tersebut didominasi oleh orang lingkar Istana dan pendukung Jokowi sehingga dinilai kurang independen.
"Saya juga sepakat bahwa kerja Timsel itu memang harus independen. Mereka harus bekerja secara komprehensif dan tidak terintervensi dari pihak manapun," ujar Idil Akbar baru-baru ini, melansir GenPI.co.
Baca Juga: Ketua BEM UGM: Presiden Jokowi dan Kapolri Harus Turun Tangan!
Menurutnya, para anggota Timsel yang dipilih oleh Jokowi memiliki tanggung jawab besar untuk memilih siapa yang nantinya akan menjadi komisioner KPU dan Bawaslu setelah melewati proses di DPR.
"Dalam aspek itu, mereka memang harus bekerja atas nama rakyat dan leluasa untuk menentukan kriteria apa yang perlu dimiliki bakal calon komisioner KPU," katanya.
Selain itu, Idil Akbar juga menilai bahwa Timsel tersebut seharusnya berinteraksi terbuka dengan masyarakat agar apa yang diselenggarakan oleh mereka ini diketahui segala prosesnya oleh publik.
"Sehingga tidak ada semacam titipan atau bentuk lain yang bersifat manipulatif dan sebagainya. Sebab, hal itu akan membahayakan demokrasi Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu dan pilpres nanti," katanya.
Di sisi lain, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan bahwa persoalan Timsel ini bukanlah pada integritas, kapasitas, dan pengalaman para anggota. "Tapi pada sejauh apa sikap independensi mereka terhadap pemerintah,” ujar Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti menyayangkan langkah Jokowi, mengingatkan bahwa independensi sangat dibutuhkan dalam pemilu. Menurutnya, sudah ada 4 nama yang terindikasi dekat dengan presiden dalam Timsel tersebut.
Tidak hanya itu, dirinya bahkan menyebut beberapa lainnya juga sempat diberi kepercayaan oleh presiden untuk jadi Timsel calon komisioner institusi lain. "Tampak orangnya itu-itu saja. Kurang berkembang. Di luar itu, ada masalah soal representasi, seolah olah presiden diwakili oleh 4 orang itu," katanya.
Menurut Ray Rangkuti, seharusnya presiden hanya boleh menunjuk 3 orang dari pihak pemerintah untuk menjadi Timsel KPU itu. Oleh sebab itu, Rangkuti meminta penjelasan Jokowi terkait satu orang tambahan yang bisa berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan oleh pemerintah agar legalitas Timsel ini tidak dipersoalkan secara moral dan hukum," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: