Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Survei Terbaru Beberkan 78 Persen Rakyat Tak Menghendaki Amandemen UUD 1945

        Survei Terbaru Beberkan 78 Persen Rakyat Tak Menghendaki Amandemen UUD 1945 Kredit Foto: Antara/Aprillio
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amandemen pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Kesimpulan ini muncul dalam survei opini publik yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara online pada 15 Oktober 2021 di Jakarta.

        Survei opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

        Baca Juga: Prabowo Tak Unggul Sendirian di Survei Capres 2024, Ada Bang Jago

        Dalam presentasi hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas, ditemukan bahwa mayoritas warga (66 persen) menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.

        Ada 12 persen yang menilai bahwa walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

        “Sehingga total ada 78 persen,” kata Abbas.

        “Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," tambahnya. 

        Sementara dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga. Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Masih ada 7 % yang menjawab tidah tahu.

        Sikap publik yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai, maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

        “Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” jelas Abbas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: