Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Petani Tembakau Madura Surati Presiden: Pak Jokowi, Jangan Diteruskan..

        Petani Tembakau Madura Surati Presiden: Pak Jokowi, Jangan Diteruskan.. Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Para petani Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Sebanyak 5.000 petani turut melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bentuk suara aspirasi.

        Pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai. Baca Juga: Serikat Pekerja Rokok Tembakau Fokus Melindungi Kepentingan Buruh dan Penolakan Cukai

        “Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan,” ujarnya, dalam pesan tertulisnya, Kamis (21/10/2021).

        Terlebih, di masa pemulihan ekonomi ini, petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan dari pemerintah dalam menghadapi situasi krisis.

        Baca Juga: Tolong dong! Petani Tembakau Makin Terpojok nih Gegara...

        “Tidak seperti sektor lain yang mendapatkan bantuan atau insentif, DBHCHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan, sulit sekali,” katanya.

        Karena itu, ia pun berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi Covid-19.

        “Kami juga menghadapi iklim yang kurang baik untuk tembakau. Apalagi kalau naik cukainya nanti naik, ini akan semakin membunuh kami petani tembakau,” katanya.

        Dia menjelaskan bahwa komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain. Artinya jika pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022, maka petani tembakau yang berada di hulu industri akan terancam.

        “Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022, pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: