Genjot PEN Sektor UMKM, Pemerintah Pede Ekonomi Tumbuh 4,5% di Kuartal III 2021
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh positif pada kuartal III 2021, seiring dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus terjaga. Kemenkeu memproyeksikan ekonomi kuartal III 2021 akan tumbuh sebesar 4,5%.
"Ekonomi kita di kuartal II 2021 tumbuh 7,07% ini tntunya trs kita jaga baik kuartal III atau kuartal IV 2021. Untuk pertumbuhan kuartal III 2021 mudah-mudahan tidak berubah banyak. Perhitungan kami dan juga Bank Indonesia (BI), kuartal III 2021 akan mencapai 4,5% sehingga overall selama 2021 akan tumbuh 4%," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya, dalam webinar Warta Ekonomi bertajuk "Strategi Memaksimalkan Serapan Anggaran PEN dan UMKM dan Korporasi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, hal ini didasari oleh beberapa indikator seperti aktivitas seluruh sektor usaha yang semakin baik seiring perbaikan kondisi pandemi. Mobilitas hampir di semua daerah juga menunjukkan perbaikan karena turunnya level PPKM membuka ruang mobilitas lebih tinggi lagi. Kemudian PMI Indonesia di September 2021 juga kembali ekspansi ke 52,2% setelah dua bulan berturut-turut terkontraksi. Baca Juga: Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, PT. PII Bantu Korporasi Hingga BUMN Lewat Penjaminan Lost Limit
Selain itu, tentu saja pemerintah terus memaksimalkan anggaran PEN yang sebesar Rp744,7 triliun di tahun ini. Pogram PEN sendiri terdiri dari lima klaster yaitu kesehatan; perlindungan sosial; program prioritas; dukungan umkm dan korporasi; dan insentif usaha. Adapun realisasi anggaran PEN yang sudah terserap hingga 22 Oktober 2021 sudah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3% dari pagu anggaran.
Untuk klaster keempat yakni Dukungan UMKM dan Korporasi, Made menilai sangat penting sekali untuk mengakselerasi perekonomian. Pasalnya peran dan kontribusi UMKM memang bagi PDB Indonesia. Makanya, lanjut dia, UMKM dan korporasi masuk ke dalam klaster tersendiri.
"Memang 99,9% unit usaha di Indonesia masuk kelompok UMKM sementara yang besar 0,1% saja. Ini tentu memberikan gambaran peran UMKM baik dari sisi kontribusinya ke PDB, investasi, dan penyerapan tenaga kerjanya," tukasnya.
Dia bilang, untuk membantu sektor UMKM bangkit dan pulih dari dampak pandemi, pemerintah telah menganggarkan Rp162,4 triliun dari total anggaran PEN yang sebesar Rp744,7 triliun.
"Pagu yang disediakan kluster ini (UMKM dan Korporasi) Rp162,4 triliun dan realisasinya sudah mencapai 38,9% atau Rp63,2 triliun," jelas Made. Baca Juga: LPEI: Peran Penting Jaminah (Penjaminan Pemerintah) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Dari pagu ini, dia yakin, UMKM telah merasakan berbagai manfaatnya sehingga dapat membantu daya tahan UMKM di tengah pandemi Covid-19. "Kalau kita lihat manfaat yang diterima, pertama, ada bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) untuk 12,71 juta usaha. Kemudian ada imbal jasa penjaminan untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi dengan penyaluran kredit modal kerja komulatif mencapai Rp29,2 triliun," katanya.
Selanjutnya, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp442,19 triliun kepada 543 juta debitur, subdisi bunga KUR untuk 6,02 juta debitur dan Non-KUR untuk 7,2 juta debitur, PMN untuk HK, Pelindo III,dan KIW sebesar Rp3.39 triliun, dan penyaluran bantuan PKL kepada 554,1 ribu usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi SME Banking BTN Budi Permana mengungkapkan, pihaknya terus mengoptimalkan penempatan dana pemerintah (PEN) di BTN untuk disalurkan sebagai kredit. Terbukti dari tiga kali penempatan dana, BTN selalu mencapai target.
Periode I sampai dengan 25 September 2020 tercapai Rp 16,35 triliun (target Rp15 triliun/ leverage 3 kali lipat dari total penempatan dana). Periode Il sampai dengan 13 Januari 2021 telah tercapai Rp34,13 triliun (target Rp30 triliun/ leverage 3 kali lipat dari total penempatan dana). Selanjutnya periode III sampai dengan 4 Mei 2031 tercapai Rp 17,82 triliun (target Rp15 triliun / leverage 1,5 kali lipat dari total penempatan dana).
"Periode ke IV pada 04 Juni 2021, Bank BTN memperoleh penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp 10 triliun dengan suku bunga 2,84% p.a. dan tenor 6 bulan untuk disalurkan dalam bentuk kredit/pembiayaan PEN dengan target Rp30 trillun," jelas Budi.
Dia melanjutkan, penyaluran kredit PEN periode ke IV hingga 30 September 2021 telah tersalurkan sebanyak Rp25,15 triliun kepada 69.481 debitur di mana 86 persennya merupakan sektor perumahan.
Tak mau kalah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/ Indonesia Eximbank) juga memiliki peran dalam mengoptimalkan dana PEN untuk sektor UMKM dan Korporasi.
Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menuturkan, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Baca Juga: Dukung Peningkatan Peran BTN di PEN, SMF Alirkan Pinjaman Subordinasi Rp1,5 Triliun
Pertama, Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk Pelaku Usaha Korporasi; Kedua, Jasa Konsultasi pada Program Investasi Pemerintah; dan Ketiga, Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
"Program JAMINAH merupakan penugasan khusus Pemerintah kepada LPEI untuk menjamin pembiayaan modal kerja baru/modal kerja tambahan yang diberikan oleh perbankan kepada korporasi terdampak COVID-19. Imbal Jasa Penjaminan (IP) Jaminah ditanggung 100% oleh Pemerintah untuk plafond Rp5 miliar - Rp300 miliar dan ditanggung 70% untuk plafond di atas Rp300 miliar - Rp1 triliun," ungkapnya.
Di sisi lain, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) melakukan tugasnya dalam pelaksanaan dukungan loss limit penjaminan korporasi PEN di mana sampai dengan September 2021, total pinjaman yang telah diberikan dukungan loss limit mencapai Rp2,1 triliun dengan nilai penjaminan Rp1,4 triliun.
Kemudian, pelaksanaan penjaminan bersama dalam penjaminan korporasi PEN. Adapun hingga September 2021, total pinjaman yang telah diberikan dukungan mencapai Rp336 miliar dengan nilai penjaminan Rp269 miliar. Dan terakhir, pelaksanaan penugasan penjaminan BUMN di mana PT PII telah memberikan penjaminan atas obligasi PT Waskita Karya.
"Untuk memulai aktivitas normal, dibutuhkan kredit modal kerja baru namun terhambat akibat perbankan belum menyalurkan kredit karena risiko yang tinggi. Dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar tetap dapat mendapatkan kredit modal kerja sebagaimana di atas, PT PII dilibatkan dalam skema Penjaminan Korporasi yang dalam Revisi PP 23/2020 memasukkan LPEI dan PT PII sebagai BUMN penerima penugasan untuk melaksanakan penjaminan pemerintah," tutur Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo dalam acara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman