Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antisipasi Pembukaan Kegiatan Keagamaan, Pemerintah: Lansia Sebaiknya Ibadah di Rumah Saja

        Antisipasi Pembukaan Kegiatan Keagamaan, Pemerintah: Lansia Sebaiknya Ibadah di Rumah Saja Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah telah mengatur pedoman tentang pembukaan kembali kegiatan keagaman, salah satunya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi Covid-19.

        Dalam SE tersebut, masyarakat yang berada di kelompok lanjut usia (lansia) diimbau untuk tetap beribadah di rumah masing-masing.

        Baca Juga: Jabar Terus Tingkatkan Vaksinasi bagi Pelajar dan Lansia

        "Dalam aturannya, lansia tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan keagamaan, teruta ayang berusia di atas 60 tahun. Mereka disarankan untuk beribadah di rumah," kata Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar dalam dialog virtual, Rabu (27/10/2021).

        Selain itu, SE tersebut juga mengatur tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan beribadah di rumah ibadah. Penyelenggara tempat ibadah diminta untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi.

        Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro menekankan pembukaan kembali kegiatan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 telah menyesuaikan standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dengan demikian, kegiatan keagamaan boleh dilakukan asal menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

        "Kegiatan keagamaan boleh dilakukan asal memenuhi beberapa syarat keamanan atau risiko penularannya ditekan serendah mungkin," ujar Reisa.

        Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu menggarisbawahi kegiatan keagamaan dapat terus berlangsung apabila kondisi kasus Covid-19 terkontrol, kinerja 3T baik, dan cakupan vaksinasi bagus. "Jadi, acara keagamaan pun boleh naik lagi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: