Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Local Currency Settlement Mendukung Pemulihan Ekonomi

        Local Currency Settlement Mendukung Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor-impor pengusaha adalah melalui pengembangan transaksi Local Currency Settlement (LCS).

        Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Bayront Yudit Rumondor mengatakan LCS adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank Appointed cross currency delaer bank (ACCD), di mana ACCD adalah bank yang ditunjuk dalam melayani transaksi LCS nasabah. Baca Juga: Dukung BI, Maybank Indonesia Sosialisasikan keuntungan LCS bagi Eksportir

        "Seperti yang tercantum dalam Pasal 26 PP No. 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi nasional bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pelaku usaha dapat melakukan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang lokal (Local currency settlement)," katanya pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Parapat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/10/2021).

        Dikatakannya, bahwa tujuan kebijakan LCS ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang utama dunia, misalnya USD, untuk penyelesaian transaksi, efisiensi biaya transaksi valas melalui direct quotation, dan diversifikasi eksposur mata uang non-USD bagi pelaku pasar.

        "Lebih jelasnya bahwa LCS merupakan penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing. Dalam pelaksanaan LCS, kementerian/lembaga dapat memberikan kemudahan, fasilitas, insentif, percepatan pelayanan ekspor-impor sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian ketentuan lebih lanjut diatur oleh PBI dan aturan pelaksanaannya,"ujarnya.

        Untuk negara mitra yang sudah melakukan kerjasama melalui LCS yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok, dan ini cukup erat

        sebagaimana tercermin pada perkembangan investasi langsung antar negara yang relatif stabil dan cenderung meningkat tiap tahunnya," ujarnya.

        Untuk manfaatkan skema LCS ini yakni sangat fleksibilitas transaksi bagi pengusaha dengan adanya threshold transaksi yang lebih longgar dibandingkan transaksi USD/IDR.

        Manfaat lainnya yakni nasabah dapat membuka rekening mata uang lokal mitra di Indonesia nasabah dapat memperoleh financing dalam mata uang lokal mitra di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara

        mitra, misalnya membuka LC dalam MYR, THB, JPY, CNY atau IDR.Nasabah LCS dapat melakukan remitansi dalam mata uang lokal untuk penerimaan atau pengiriman gaji atau pendapatan.

        Kemudian Direct quotation dan biaya hedging yang relatif rendah, ditambah adanya potensi memperoleh insentif kepabeanan dari Kemenkeu – cq Dirjen Bea Cukai.

        Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan profesi wartawan sangat strategis untuk mempublikasikan kebijakaan kebijakan ekonomi yang dikeluarakan BI. 

        "Wartawan ini corong BI, sebab dengan adanya wartawan masyarakat mengetahui kebijakan ekonomi, saya berharap kerjasama ini terus berlanjut. Sehingga dengan pelatihan yang kita adakan ini agar wartawan lebih memahami fungsi dan tujuan Bank Indonesia", pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: