Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karantina Wisman Dipangkas Jadi Cuma 3 Hari, Bagaimana Langkah Antisipasi Pemerintah?

        Karantina Wisman Dipangkas Jadi Cuma 3 Hari, Bagaimana Langkah Antisipasi Pemerintah? Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seperti yang telah diketahui, masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dipangkas menjadi hanya 3 hari. Kendati demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pemerintah telah menyusun rencana antisipasi penularan virus Covid-19 oleh wisman, terutama dari virus varian baru.

        "Pertama, untuk mengantisipasi adanya virus baru ini kita harus perkuat pintu masuk negara kita. Dalam hal ini, ada dua sisi yang diantisipasi oleh pemerintah," kata Nadia dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (4/11/2021).

        Baca Juga: Luhut Disurati Legislator Minta Wisman Tak Perlu Ikuti Karantina

        Pertama, pelaku perjalanan wajib telah menerima dosis vaksinasi lengkap dengan minimal masa penerimaan vaksinasi adalah 14 hari sebelum keberangkatan. "Jadi, untuk WNA (warga negara asing) yang akan masuk [ke Indonesia] harus vaksinasi lengkap," tegasnya.

        Kemudian, wisman juga wajib melakukan pemeriksaan PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dengan hasil negatif. Setibanya di Indonesia, wisman perlu melakukan karantina selama tiga hari.

        "Pada hari pertama dan ketiga itu dilakukan tes yang kita sebut entry dan exit test. Mengapa kita perhitungkan ini cukup? Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya sudah harus PCR, berarti sudah ada 3 hari kita bisa mendeteksi [virus], kemudian 3 hari melakukan karantina. Jadi, kurang lebih ada waktu 5-6 hari untuk melihat masa inkubasi dari virus," papar Nadia.

        Selain itu, negara-negara yang diizinkan masuk ke Indonesia juga memiliki beberapa kriteria tertentu, seperti negara yang bersangkutan merupakan wilayah dengan level 1 dan 2 serta tingkat positivity rate-nya di bawah 5%.

        "Jadi, ini upaya-upaya kita dalam rangka mencegah di pintu masuk negara. Bila kita menemukan kasus positif, itu dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: