Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

        Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan! Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dirinya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  (KPK) yang saat ini sudah mulai bergerak mengusut dugaan korupsi Formula E.

        "Sebagai ketua DPRD DKI Jakarta sayamendukung langkah KPK melakukan penyelidikanpada dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta," kata Pras di akun instagramnya dikutip Populis.id Jumat (05/11/2021).

        Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, KPK tak mungkin tiba-tiba bergerak begitu saja menelusuri dugaan korupsi proyek ini. dia yakin lembaga antirasuah itu sudah mengantongi sejumlah bukti awal.

        Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Prestisius Anies, Simak Nih Omongan Orangnya Prabowo

        "Saya menekankan bahwa seruapiah pun uang rakyat yang digunakan Pemprov DKI Jakarta harus bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.

        Lebih lanjut, Pras mengatakan langkah KPK ini selaras dengan 33 anggota DPRD DKIdari fraksi PDIP dan PSI yang mengusul agenda interpelasi Formula E yang ternyata ditentang 7 fraksi lain di Dewan Kebon Sirih.

        "Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi sunguh-sunguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," tuntasnya.

        Terpisah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah mengikuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembiayaan penyelenggaraan Formula E.

        Hal ini sampaikan Direktur Pengelola Aset PT Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartikomenanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai turun tangan mengusut dugaan korupsi Formula E.

        Adapun BPK RI sebelumnya mengendus jikaFormula E terlampau membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABBD) DKI Jakarta, lantaran ongkoskegiatan menelan anggaran yang cukup besar.

        Untuk itu lembaga negara itu merekomendasikan agar PT Jakpro yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan sebagai penyelenggara Formula Esegera mencari alternatif pembiayaan daripihak ketiga atau lewat sponsor.

        Baca Juga: Terungkap! Soal Alasan Pemilihan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI, Moeldoko: Kebetulan...

        "Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," kata Gunung Kartiko.

        Gunung Kartiko mengaku, pihaknya sangat kooperatif, jika ada data-data atau keterangan yang dibutuhkan KPK, pihaknya siap membantu.

        "Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan. Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: