Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Buku Nikah Dicuri, Dipakai oleh Sindikat Kawin Kontrak

        Banyak Buku Nikah Dicuri, Dipakai oleh Sindikat Kawin Kontrak Kredit Foto: Foto: Reuters.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata nomor perforasi ribuan buku nikah yang dicuri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah yang dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

        Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib, mengatakan, untuk mendata nomor perforasi buku nikah, KUA diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam

        "Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," kata Adib melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (7/11).

        Adib mengatakan, dalam sebulan terakhir, setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah. Pertama, terjadi pencurian ratusan buku nikah pada sejumlah KUA di Yogyakarta. Kedua, pencurian ribuan buku nikah terjadi di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

        Menurut Adib, salah satu motif utama pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Maka, penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kemenag.

        "Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: