Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkecil Kerugian Negara, MAKI Dorong Kejagung Kejar Aset-Aset Terdakwa Asabri dan Cs-nya

        Perkecil Kerugian Negara, MAKI Dorong Kejagung Kejar Aset-Aset Terdakwa Asabri dan Cs-nya Kredit Foto: Rawpixel/Ake
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta tim Kejaksaan Agung untuk terus memburu aset-aset terdakwa korupsi PT Asabri yang merugikan negara Rp22 triliun lebih. 

        Sebab, menruutnya aset-aset yang disita saat ini masih jauh dari kerugian negawa yang ditimbulkan.

        Baca Juga: Kejaksaan Agung Larang Jajarannya Main TikTok, Pengamat Sarankan Lakukan Ini

        Karena itu, menurutnya sudah saatnya tim penyidik lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya. 

        "Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

        Baca Juga: Sekalinnya Nongol, Loyalis Rizieq Bongkar Dalang Kasus HRS: Ini Kejaksaan Sendiri yang Cerita!

        Menurutnya, tim penyidik harus lebih keras kagi dalam mengusut tuntas kasus Asabri, khususnya soal pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp22 triliun tersebut. 

        Sambungnya, siapapun yang terlibat, baik yang mengatur dan menikmati harus dijadikan tersangka. 

        Lebih lajut, ia juga berharap penyidik tak pandang bulu dalam mengusut siapapun yang terlibat.

        "Ini menyangkut pengembalian negara supaya maksimal. Maka siapapun diduga terkait apalagi menikmati harus diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: