Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JKPL Tanya, Kenapa BPOM Lamban dalam Pelabelan Galon Guna Ulang dan Plastik BPA?

        JKPL Tanya, Kenapa BPOM Lamban dalam Pelabelan Galon Guna Ulang dan Plastik BPA? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras, mempertanyakan alasan BPOM yang lamban melakukan pelabelan pada galon guna ulang Polycarbonat (PC) dengan kode plastik No.7 dan kemasan plastik lainnya yang mengandung BPA. 

        Padahal, tujuan pelabelan itu tak lain agar menjaga kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. 

        Baca Juga: Lewat Program IPCIC, Belasan Inovator Pengelolaan Sampah Plastik Raup Banyak Pencerahan

        Roso Daras mengaku gembira, perjuangan JPKL yang mengawali bersuara agar BPOM segera memberi label pada galon guna ulang agar tidak dikonsumsi bayi, balita dan janin mendapat dukungan dari banyak pihak. 

        "Paling tidak sekarang sudah banyak yang bersuara tentang betapa bahayanya BPA bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Saya mencatat dan memperhatikan ada beberapa organisasi yang merasa resah juga dan bahkan menghendaki kemasan plastik sebaiknya free BPA," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

        Baca Juga: Acer Luncurkan Green PC Laptop Aspire Vero dari Plastik Daur Ulang

        Menurutnya, BPOM sudah mempunyai pijakan yang kokoh untuk memberi label pada kemasan galon guna ulang PC dengan kode plastik No.7 dan kemasan plastik BPA.

        Padahal beberapa data dan fakta tentang bahaya BPA, dan berbagai organisasi juga sudah mendesak agar BPOM segera melabeli galon guna ulang PC dan seluruh kemasan plastik kemasan No.7 yang mengandung BPA. 

        "Saya melihat BPOM lamban untuk segera memberi label peringatan pada galon guna ulang PC dengan kode plastik No.7 dan kemasan pangan lainnya yang mengandung BPA. Makanya atas lambannya tindakan BPOM, saya sebagai Ketua JPKL sulit untuk tidak menduga ada intervensi terhadap BPOM. Tapi dirinya tetap percaya BPOM akan memutuskan yang terbaik bagi kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil," ungkap Roso Daras.

        Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB Arzeti Bilbina, pada Senin 8 November 2021 lalu, diadakan Raker, RDP dan RDPU bersama Kemenkes dan BPOM serta Satgas Penanganan COVID-19 dan Bio Farma.

        Dalam rapat tersebut Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah - wadah plastik. Penny mengatakan akan melakukan pelabelan BPA Free pada produk wadah wadah plastik. 

        "Saya saja baru  beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik. Apalagi ibu-ibu atau pengasuh anak yang tidak punya waktu mengakses informasi. Karena itu perlu ada larangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free agar anak anak ibu hamil dan kita semua terjaga kesehatannya," tutur Arzeti. 

        Ketua JPKL Roso Daras menyambut gembira akan langkah BPOM ini. Akan tetapi masih menyisakan satu pertanyaan. 

        "JPKL usul, agar galon guna ulang diberi label agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin. Jika BPOM menetapkan akan memberi label free BPA, itu bagus. Tapi pertanyaannya yang diberi label free BPA itu galon guna ulang yang lama atau galon guna ulang yang baru yang tidak terbuat dari polikarbonat. Sebab betapa pun kalau masih terbuat dari polikarbonat pasti mengandung BPA. Jadi tidak tepat materi polikarbonat diberi label Free BPA," tandas Roso Daras.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: