- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Gandeng Kemenkop UKM, Astra Dorong Beras Organik Al Barokah Tembus Pasar Global
PT. Astra International Tbk. menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong beras organik Al Barokah menembus pasar global.
Desa Al Barokah merupakan produsen tanaman padi yang dibudidayakan secara alami, bebas dari pestisida beracun dan pupuk kimia sintetis. Produk ini, merupakan produk dari Paguyuban Petani Al Barokah yang dibina secara langsung oleh PT. Astra International Tbk, lewat program Desa Sejahtera Astra (DSA) sejak tahun 2019.
Menkop UKM Teten Masduki saat kunjungan kerjanya ke DSA - Koperasi Serba Usaha (KSU) Gardu Tani Al Barokah, di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, menyatakan sangat antusias dan mengapresiasi adanya pemanfaatan teknologi digital yang termasuk pioneer di Indonesia. Baca Juga: Astra Bidik Transaksi Rp800 Miliar di GIIAS 2021: Mudah-mudahan Samai Capaian Sebelum Pandemi
Adapun Menkop bersama Chief Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah meninjau pertanian beras organik Al Barokah sekaligus meresmikan bantuan pengembangan digital smart farming bagi para petani.
Turut hadir bersama Menkop, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, yang juga menjajaki pemodalan bagi KSU Gardu Tani Al Barokah.
"Kenapa kita perlu membangun korporatisasi petani? Kalau kita terus biarkan petani-petani perorangan di dalam skala yang sempit, kesejahteraan peran petani sulit dan negara juga sulit untuk mendapatkan suplai pangan yang stabil baik kualitas maupun kuantitas," kata Menkop Teten dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Teten berharap agar KSU Gardu Tani Al Barokah dapat meningkatkan kapasitas usaha koperasi menjadi korporasi pertanian organik.
Dalam kesempatan yang sama, Riza mengatakan, Desa Al Barokah ini potensinya sangat luar biasa. Di sini ada produk-produk usaha dari para petani dan peternak terutama untuk pertanian organik ada di sini.
Melihat potensi tersebut, Astra memberikan bantuan sebesar Rp200 juta dan alat digital farming senilai Rp100 juta untuk membantu pengembangan produk dan juga mendorong peningkatan kualitas produk dari DSA Al Barokah.
Dengan bantuan teknologi digital smart farming dari Astra, para petani dapat melakukan pemantauan secara langsung melalui aplikasi berbasis android terkait kondisi fisika, kimia dan biologi lahan pertanian. Baca Juga: Gandeng Dua Kementerian, Astra Lepas Ekspor Kopi Aceh Gayo Senilai Rp1,4 Miliar
Komponen teknologi ini, antara lain sensor-sensor kelembapan, PH tanah, kualitas air, kecepatan angin, kamera hama dan perkembangan tanaman serta bersumber energi dari matahari atau solat panel. Seluruh proses pembuatan dan pengaplikasiannya juga dilakukan oleh putra putri petani atau pemuda tani.
"Astra berharap berharap dengan beberapa bantuan ini dan juga kita juga bekerjasama dengan LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), harapannya ke depan pertanian di Desa Al Barokah ini akan lebih maju," ungkap Riza.
Astra, kata Riza, juga akan berkomunikasi dengan dunia internasional untuk memasarkan produk organik dari desa binaannya. Salah satunya target pasar negara Timur Tengah. Baca Juga: Kemenkop-UKM: Realisasi KUR Capai Rp237,08 Triliun Per November 2021, Setara 83,19%
"Kita juga sudah hubungkan dengan beberapa pembeli mancanegara dari Timur Tengah dan lain sebagainya, sehingga produk yang ada di Susukan ini bernilai tambah yang lebih. Jadi tidak seperti harga sebelumnya, tapi kita bisa memberikan harga yang lebih untuk para petani sehingga lebih sejahtera," jelas Riza.
Melalui sinergi bersama dengan Astra, KSU Gardu Tani Al Barokah akan menindaklanjuti masukan ini dan terus meningkatkan dampak positif program Desa Sejahtera Astra. Saat ini, DSA Al Barokah telah membina 6 Desa Binaan di 2 Kecamatan dengan 1082 petani dan memiliki 181 hektar lahan pertanian tersertifikasi organik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman