Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menghentikan proses pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Lembaga antirasuah menegaskan, pihaknya terus mencari keberadaan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu setelah pandemi Covid-19 mereda.
“Kami sekali lagi dari awal komitmen, karena kami memang setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian, termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke interpol ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (17/11).
Baca Juga: Wah... Ternyata Anies Terbuka ke KPK soal Dugaan Korupsi Formula E tetapi...
Ghufron menyampaikan, proses pencarian Harun Masiku sempat menjadi kendala karena Indonesia diserang pandemi Covid-19 yang cukup tinggi. Tetapi, KPK tetap berkomitmen mencari keberadaan Harun Masiku untuk mempertanggungjawabkan kasus yang menjeratnya.
“Bahwa kemudian saat ini Covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku,” tegas Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengharapkan, jika masyarakat menemukan keberadaan Harun Masiku diminta untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pencarian.
Baca Juga: Tegas! MUI Perlu Diaudit Ideologinya, Mungkin Saja Sudah Terpapar Terorisme...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: