Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Baik! Lampu Hijau Uni Eropa Menyala untuk Indonesia, Soal Apa?

        Kabar Baik! Lampu Hijau Uni Eropa Menyala untuk Indonesia, Soal Apa? Kredit Foto: Flickr/European Parliament
        Warta Ekonomi, Brussels -

        Uni Eropa (UE) pada Kamis (18/11/2021) menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting ke blok tersebut.

        Langkah ini diambil setelah UE meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait Covid-19.

        Baca Juga: Tahu Banyak Korban Jiwa, Uni Eropa Minta Armenia Hormati Gencatan Senjata

        Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki UE untuk perjalanan yang tidak penting.

        Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara UE.

        Daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara bagian UE serta negara-negara nonanggota EU yang berada di zona Schengen yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.

        Namun, keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara UE yang dapat mengizinkan masuk para pengunjung dari negara lain yang telah divaksin penuh serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.

        Daftar perjalanan UE diperbarui setiap dua pekan. Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: