Habib Bahar bin Smith telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11). Habib Bahar langsung dijemput beberapa tim kuasa hukumnya dan perwakilan santri pukul 04.00 WIB.
Sang kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya itu akan kembali berdakwah kebeberapa tempat di tanah air.
Baca Juga: Tiba-Tiba Petinggi 212 Ajak Ketemu Habib Bahar yang Baru Bebas
"Insyaallah, beliau (Bahar, red) akan berceramah di daerah untuk memberikan tausiah. Hampir tiga tahun lebih beliau dibungkam," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Minggu.
Ichwan juga menyebut kliennya akan bersilaturahmi kembali dengan para jemaahnya.
"Kangen juga beliau sepertinya (dengan jemaah, red)," ucap Ichwan.
Sang pengacara mengeklaim agenda kliennya itu sudah penuh. "Sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya," ujarnya.
Menurut Ichwan, Habib Bahar juga mengatakan bakal berjuang di bawah komando eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Tadi, disampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar," pungkas Ichwan.
Baca Juga: Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Pelaksanaan Reuni 212 Sudah Tak Ada Harapan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: