Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pihak kepolisian tidak mengizinkan gelaran reuni 212 pada Desember mendatang.
Adapun Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar itu di dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Saya berharap gubernur tidak mengizinkan setapak pun, sejengkal pun tanah di Jakarta untuk reuni 212 ini," kata Ferdinand kepada JPNN.com.
Baca Juga: Pentolan 212 Ngomel Sampai ke Ubun-Ubun, Ternyata Oh Ternyata Gara-Gara Ini...
Dia berharap pihak kepolisian juga tegas menolak permintaan izin kegiatan tersebut.
"Saya berharap bahwa tindakan tegas sebaiknya dilakukan terhadap pelaksana reuni 212 ini jika dipaksakan," sambung Ferdinand.
Eks politikus partai Demokrat itu menilai reuni akbar tersebut tidak layak dipertontonkan kepada publik.
Selain itu, lanjut Ferdinand, reuni 212 itu berpotensi membuat kasus Covid-19 di ibu kota meningkat kembali.
"Reuni 212 adalah reuni kejahatan demokrasi. Reuni 212 ini adalah reuni bar-barnya demokrasi di Jakarta," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Reuni 212 itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan pihaknya berencana mengumumkan apakah permintaan izin terkait reuni 212 itu dikabulkan atau tidak pada hari ini Kamis (25/11).
"Nanti untuk 212 besok (25 November), ya,” kata Kombes Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (24/11).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: