Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lampaui Target, Sertifikasi TKDN Kemenperin Tembus 9.841 Produk

        Lampaui Target, Sertifikasi TKDN Kemenperin Tembus 9.841 Produk Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Sertifikasi  Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini telah mengalami kemajuan yang signifikan. Misalnya di industri hulu migas, berkat sertifikasi TKDN telah menghasilkan total nilai kontrak pada 2020 - 2021 ke kalangan IKM (Industri Kecil Menengah) pendukung industri migas sebesar Rp 11 triliun lebih. 

        Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. 

        Baca Juga: Wujudkan Kemasan Berdaya Saing, Kemenperin Luncurkan E-Kemasan IKM

        "Angka ini akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kata sambutannya yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung, Kamis (16/12/2021).

        Melalui APBN, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target yaitu 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan pada 9.841 produk pada 10 Desember 2021.

        "Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan yaitu, 9.000 sertifikat gratis," sambungnya.

        Dody menyebutkan hingga 15 Desember 2021 Kemenperin mencatat sebanyak 10.061produk yang telah mencapai nilai TKDN di atas 40% sehingga termasuk kategori barang wajib dan yang mencapai nilai TKDN 25 - 40%.

        "Sebanyak 6.684 produk yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40%," ungkapnya.

        Adapun, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan  Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu mendukung upaya Pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

        Jawa Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar di tanah air yakni mencapai 20 persen.

        "Kegiatan ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya.

        Sementara itu, acara Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara. Yaitu, Sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri. 

        Lebih dari 320 pengusaha industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat telah menghadiri acara tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero)/PTSI,  M. Haris Witjaksono serta anggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga. 

        “Sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, PTSI selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” kata Haris. 

        Bahkan, PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN ini. 

        “Dengan begitu kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid 19.” ujarnya

        Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut. 

        Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas.

        Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat P3DN Kementrian Perindustrian, Nila Kumalasari mengatakan, peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp609,3 triliun.

        "Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri,” pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: