Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sulit Betul Jadi Anies… Keputusan Anies Baswedan Ditentang Pengusaha, Musni Umar Kembali Bersuara

        Sulit Betul Jadi Anies… Keputusan Anies Baswedan Ditentang Pengusaha, Musni Umar Kembali Bersuara Kredit Foto: Twitter/Musni Umar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya merivisi sekaligus juga megabulkan tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

        Anies memutuskan untuk menaikkan UMP DKI 5,1% atau senilai Rp 225.667 yang mana naik dari Rp 4.453.935,536 menjadi Rp 4.641.854. Diketahui sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749.

        Tentu revisi UMP DKI Jakarta ini disambut hangat oleh buruh, tetapi tentu tidak dinafikanm ada beberapa pihak yang menilai bahwa kenaikan ini adalah sebuah hal yang sulit diterima. Pihak tersebut antara lain adalah pengusaha.

        Mengutip laman suara.com, Ketua Umum Apindo DKI Jakarta, Hariyadi B Sukamdani menyatakan, aturan yang bakal diikuti adalah Keputusan Gubernur sebelumnya yang menaikkan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.749.

        Baca Juga: APINDO Nggak Terima Banget Keputusan Anies Baswedan Soal Upah Minimum: Sudah Clear Kita Tidak Setuju

        Bunyi suara atau pendapat demikian banyak yang keluar yang intinya adalah mempertanyakan mengapa Anies melakukan hal tersebut.

        Mengetahui hal tersebut, Musni Umar yang merupakan seorang Sosiolog dan juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun ikut bersuara.

        Dalam cuitan di akun twitternya, Musni menyatakan bahwa suara rakyat adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

        Menurutnya siapapun yang mendapatkan posisi kepeminimpinan, harus mendengarkan dan memperhatikan suara rakyat.

        “Dalam demokrasi yang berdaulat rakyat. Siapapun yang memimpin kalau tahu & hayati demokrasi, pasti dengar dan perhatikan suara rakyat,” cuit Musni dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (20/12/21).

        Menurut Musni, jeritan buruh adalah suara rakyat juga yang perlu didengarkan dan mendapatkan perhatian.

        Karena rakyat atau buruh sudah ‘menjerit’ atau bersuara, maka sosok Anies yang memang pemimpin di DKI Jakarta harus mengambil tindakan, dan itulah yang akhirnya Anies penuhi. Musni juga menyinggung bahwa jika merasa tak puas bisa ajukan ke PTUN.

        Baca Juga: Anies Baswedan Unggul atas Ganjar Pranowo, Christ Wamea Blak-blakan: Prestasi Ganjar Itu Cuma...

        “Buruh demo desak revisi UMP, Anies dengar jeritan buruh, dia penuhi. Kalau ada yg tdk puas bawa ke PTUN,” tambah Musni dalam cuitannya.

        Terakhir Musni juga mengingatkan bahwa keputusan apapun tidak akan bisa membuat puas semua pihak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: