Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        5.021 Desa di Jabar Sudah Punya BUMDes, Pembinaan Terus Dilakukan

        5.021 Desa di Jabar Sudah Punya BUMDes, Pembinaan Terus Dilakukan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Sebanyak 5.021 desa di Jawa Barat sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau tinggal 209 desa yang belum memiliki BUMDes. Dari 5021 desa dengan BUMDes, 18% di antaranya belum aktif. 

        "Kita akan terus lakukan pembinaan dan membimbing, termasuk mendaftarkan BUMDes ke Kemenkumham," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Jawa Barat,  Dicky Saromi, kepada wartawan di Bandung, Senin (21/12/2021).

        Dicky menyebutkan, dengan potensi wisata yang dimiliki maka aktivitas ekonomi berbasis pengalaman, hiburan dan kreativitas ini bisa dimunculkan desa. Baca Juga: Dorong UMKM Jabar, Olahkarsa Inkubasi 150 Pelaku Usaha di Indramayu

        "Cerita tentang pengalaman tempat, kuliner, alam hingga pengalaman itu potensi leisure ekonomi. Kami yakin leisure ekonomi ini ada di desa dan bisa terus dikembangkan," ujarnya.

        Saat ini, semua desa di Jawa Barat berusah ingin menjadi desa wisata. Namun, ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah desa masuk ke dalam kategori desa wisata. 

        "Desa harus memiliki tiga ciri, yakni Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas," tambahnya lagi.

        Misalnya harus ada atraksi, artinya desa harus memiliki kesenian, kreativitas dan alam yang unik, kemudian Amenitas atau kenyamanan, termasuk memiliki informasi yang jelas terkait fasilitas serta lokasi penginapan yang membuat semua yang datang ke desa merasa nyaman. Selanjutnya, desa harus memiliki aksesibilitas yang bukan hanya secara fisik. 

        "Desa juga harus bisa memberikan informasi melaui media massa termasuk media sosial agar mudah diakses masyarakat luas, dalam hal ini wisatawan," ungkapnya.

        Dia menyebutkan setelah semua syarat terpenuhi, DPM Desa akan mengorganisasi dan menggelorakan desa termasuk potensinya. Setelah desa itu masuk kategori desa wisata, maka dinas pariwisara dan kebudayaan akan mengelolanya.

        "Kita berikan masukan ke Disparbud, termasuk kaitannya dengan kualitas dan fasilitas yang ada di sebuah desa. Jadi Disparbud lah yang akan memoles semua agar menjadi desa pariwisata yang atraksi, amenitas dan memiliki aksesibilitas yang sesuai," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: