Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Ekosistem Halal, Pemerintah Dorong Wirausaha Baru dari Pesantren

        Perkuat Ekosistem Halal, Pemerintah Dorong Wirausaha Baru dari Pesantren Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mendorong pertumbuhan wirausaha baru dari pondok pesantren. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembangkan ekosistem industri halal.

        “Sejak 2013, Kemenperin menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat,” Kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Selasa (21/12).

        Dia menjelaskan pada rangkaian kegiatan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 belum lama ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

        MoU ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren serta merealisasikan target Indonesia sebagai basis produksi produk halal dunia pada 2024.

        Menurut Dody, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital.

        Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.“Selain itu dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan,” imbuhnya.

        Bahkan, guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: