Iklim Perekonomian Jatim Mulai Membaik, Perusahaan Asal Tiongkok Ini Berani Investasi, Nilainya...
Provinsi Jatim masih memiliki peluang bagi perusahaan asing untuk berinvestasi untuk memperluas jaringan bisnisnya. Salah satunya perusahaan asal Tiongkok, yakni PT Indonesia Evergreen Pasuruan. Perusahaan yang memproduksi pakan dan probiotik ini resmi menggelontorkan dana untuk berinvestasi sebesar Rp350 miliar guna membangun pabriknya di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Direktur Utama PT Indonesia Evergreen Pasuruan, Tina Maria, mengatakan bahwa investasi di wilayah Jatim merupakan pabrik kedua setelah di Lampung. Pembangunan pabrik di Jatim tersebut akan mampu memproduk pakan ikan dengan kapasitas 200 ribu per tahunnya.
Baca Juga: Ketua P3I Jatim Terpilih Minta Kualitas Industri Digitalisasi Periklan Perlu Dibenahi, Alasannya....
"Untuk tahap pertama, akan kami bangun kapasitas 100 ribu ton terlebih dulu. Tahap kedua kami bangun 100 ribu ton lagi. Investasi ini nilainya dua kali lipat dari investasi pertama di Lampung yang sudah kami laksanakan," terang Tina sapaannya usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) antara PT Indonesia Evergreen Pasuruan dengan PT SIER, dilaksanakan di Wisma SIER di Surabaya, kemarin.
Tina menyatakan, keputusan pihaknya berinvestasi di Kawasan Industri PIER di Pasuruan tersebut telah mengambil berbagai kajian bisnis dan survei lapangan untuk memperluas jaringan bisnisnya.
"Setalah kami kaji dengan baik akhirnya, memang paling tepat untuk berinvestasi membangun pabrik baru kami di PIER. Strategisnya lokasi dan kesiapan infrastuktur industi termasuk ketersediaan energi dan air industri menjadi pertimbangan utama kami memilih membangun pabrik di PIER," ujar Tina.
Tina juga berharap, kerja sama ini terus berjalan harmonis, bisa terus berjalan bersama dan berkembang bersama untuk memajukan Jatim. "Kerja sama ini sangat penting karena kami dapat lebih mengembangkan lagi pangsa pasar di Indonesia Timur, khususnya pakan ikan dan ternak," harap Tina.
Sementara itu, Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat mengatakan bahwa pihaknya memyambut baik penandatanganan dengan PPTI. Fattah berharap, tidak hanya kerja sama penjualan lahan untuk industri, tapi juga bisa peluang bisnis lainnya yang bisa dikerjasamakan.
"Penandatanganan kerja sama ini tentu dinanti banyak pihak, utamanya Pasuruan dan Jatim. Karena investasi ini akan membuka lapangan kerja dan akan meningkatkan kemajuan ekonomi Pasuruan dan Jatim," ungkap Fatah.
Di sisi lain, Kejari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, mengatakan bahwa PT SIER selaku perusahaan milik pemerintah perkembangan bisnisnya sangat maju sehingga ikut menggerakkan program pembangunan. Contohnya adalah penandatangan PPTI antara PT SIER dengan PT Indonesia Evergreen Pasuruan.
"Kami dari Kejari Pasuruan, selaku jaksa pengacara negara dari PT SIER, juga selaku jaksa pengacara dari Pemkab Pasuruan, sangat mendukung kerja sama ini. Kami sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk mengamankan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Ketika ada perjanjian kerja sama dikawal, didampingi agar program investasi bisa berjalan dengan sebenar-benarnya," ungkapnya.
Ramdhanu menilai, proses perjalanan kerja sama ini sangat baik. Jika ada proses yang bisa dipercepat, dilakukan percepatan. "Saya perhatikan sejak awal program ini berjalan tanpa ada hambatan," ujarnya.
Fungsi Kejari Pasuruan dalam perjanjian ini, jelas Ramdhanu, adalah untuk mengamankan proses investasi. Pengamanannya itu meliputi pengamanan aturan, pengamanan terirotial di wilayah Pasuruan, termasuk melihat perjanjian-perjanjiannya seperti legal drafting-nya.
"Saya melihat perjanjian kerja sama ini sangat menguntungkan bagi Pasuruan. Efeknya sangat berarti bagi Pasuruan ke depannya. Semoga perjanjian ini berjalan harmonis baik antara PT SIER, Pemkab Pasuruan dengan PT Indonesia Evergreen Pasuruan," pungkas Ramdhanu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: